Dua Dosen USU Tersangka Korupsi

Rabu, 25 Juni 2014 – 06:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan sejumlah penyidik telah turun melakukan penggeledahan beberapa tempat di kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, pada Jumat (20/6).

Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut pengembangan dugaan korupsi anggaran Pendidikan Tinggi (Dikti) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2013.
 
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana, tim yang diturunkan setidaknya melakukan penggeledahan pada dua fakultas. Masing-masing Fakultas Sastra dan Fakultas Farmasi.

BACA JUGA: Pemilik Tanah di Bali Melapor ke Kompolnas

“Iya benar, tim penyidik pada Jumat kemarin telah turun ke Medan. Kalau tidak salah ada dua tempat yang didatangi di kampus USU. Masing-masing satu di Fakultas Sastra, Jurusan Etnomusikologi. Satu lagi Fakultas Farmasi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (24/6).

Dari hasil penggeledahan, tim menurut Tony, melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga terkait. Namun dokumen apa saja yang disita, Tony tidak dapat menjelaskannya secara terperinci. Ia hanya menjelaskan kalau tim penyidik baru kembali ke Jakarta, pada Senin (23/6).

BACA JUGA: Bupati Ancam Sanksi PNS tak Netral

“Intinya tim diterjunkan untuk melakukan penyitaan. Mereka telah berada di Medan sejak Jumat dan baru kembali ke Jakarta pada Senin,” katanya.

Saat ditanya apakah dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tersangka, Tony menyatakan ada dua nama. Masing-masing Dosen Etnomusikologi Abdul Hadi dan seorang pejabat dari Fakultas Farmasi.
 
“Itu kalau tidak salah beliau sudah ditetapkan berstatus tersangka. Satu lagi Dekan Fakultas Farmasi, tapi saya belum dapat informasi apakah dekan yang menjabat sekarang atau dekan sebelumnya. Tapi intinya Kejagung tentu akan melakukan semua proses penyidikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Dede Yusuf Fokus Menangkan Prabowo Lewat Kampanye Bersih

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Wajib Ikut Jamkesda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler