Dua Harga Premium Rangsang Plat Kuning 'Kencing' di Jalan

Rabu, 24 April 2013 – 17:46 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP, М. Romahurmuziy menilai, dua harga premium yang akan diterapkan pemerintah akan memicu angkutan umum alias plat kuning, untuk memanfaatkan situasi.

Mereka akan mengisi penuh tangkinya, lantas dijual, yang dikenal dengan istilah 'kencing' di jalanan.

Menurutnya, kebijakan itu juga bukan solusi untuk mengembalikan subsidi energi hanya kepada yang berhak.

"Kalau pemerintah mau menciptakan subsidi energi yang berkeadilan, jangan terus melestarikan pelanggaran Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi," ujar Romahurmuziy dalam keterangan pers, Rabu (24/4).

Dalam Pasal 7 ayat (2) undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

Artinya menurut Romahurmuziy, jika pemerintah mau memperbaiki kondisi fiskal nasional, jangan menciptakan sistem yang semakin merangsang dilakukannya penyelundupan dari penerima subsidi yakni motor ditambah pelat kuning kepada yang tidak berhak menerima subsidi yakni pelat hitam.

Karena itu PPP menyarankan pemerintah menetapkan satu harga premium untuk motor dan pelat kuning. Sementara untuk pelat hitam, pemerintah bisa menggunakan Ron 90 (premix) dengan harga Rp 6.500 sampai Rp 7.500, atau sekalian Ron 92 (Pertamax) yang harganya diturunkan menjadi Rp 8.500 dengan cara pajaknya ditanggung pemerintah.

Pemisahan SPBU dengan dispenser premium Rp 4.500 dan SPBU dengan premium Rp 6.500 hanya akan menimbulkan persoalan kepada pelat hitam manakala ia kehabisan bensin sedangkan yang tersedia terdekat hanya SPBU premium Rp 4.500.

"Menteri ESDM harus berpikir sampai ke tingkat paling praktis, jangan di langit terus," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Minta Askes Lepas InHealth Lewat Tender

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler