JAKARTA - Proses penjualan Bank Mutiara berjalan alot. Setelah dua kali gagal, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku pemegang saham bank yang dulu bernama Bank Century tersebut kini menggulirkan penawaran tahap ke tiga.
Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengatakan, sebagai penasihat keuangan (financial advisor) dalam penjualan saham Bank Mutiara, Danareksa sudah membuka penawaran resmi pada 21 Januari 2013 lalu. "Sampai saat ini, sudah ada dua investor yang berminat," ujarnya kemarin (7/2).
Menurut Marciano, pada periode ke tiga ini, Danareksa akan membuka kesempatan bagi investor untuk memasukkan penawaran hingga 15 Mei 2013 nanti. Investor yang berminat bisa memasukkan Letter of Interest. "Saya yakin, calon investor akan terus bertambah," katanya.
Sayangnya, data informasi mengenai investor yang sudah memasukkan minat tersebut belum bisa dipublikasikan. Namun, beberapa informasi yang beredar di pasar menyebutkan, sudah ada beberapa investor asing asal Tiongkok dan Korea yang secara informal sudah mengajukan minat. "Yang jelas, kami membuka penawaran bagi investor domestik maupun asing," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, LPS pertama kali menawarkan Bank Mutiara pada Juli - Agustus 2011. Ketika itu, ada sembilan investor namun semuanya gagal memenuhi syarat adminstratif.
Lalu, pada periode ke dua di bulan Februari - Agustus 2012, Bank Mutiara kembali ditawarkan ke investor. Saat itu, ada tiga investor yang berminat, namun lagi-lagi gagal memenuhi syarat administratif, termasuk syarat dukungan kemampuan finansial.
Sesuai dengan UU, LPS wajib menjual seluruh saham bank yang diselamatkan paling lama tiga tahun sejak dimulainya penanganan bank gagal. Dalam kasus Bank Century, penanganan dimulai pada 2008, sehingga tenggat waktu sudah berakhir pada 2011. Namun, LPS masih memiliki waktu perpanjangan dua kali 1 tahun lagi untuk menjual Bank Mutiara dengan harga sesuai penempatan modal, yakni Rp 6,7 triliun. Jika masih gagal lagi, maka pada 2014 nanti LPS akan menjual Bank Mutiara dengan harga terbaik, meskipun di bawah Rp 6,7 triliun.
Marciano mengakui, memang ada beberapa suara yang menyebut harga Bank Mutiara yang sebesar Rp 6,7 triliun dinilai terlalu mahal karena nilai bukunya hanya sekitar Rp 1,4 triliun. Namun, lanjut dia, bagi investor strategis, nilai Rp 6,7 triliun bisa saja masuk kalkulasi bisnis. "Misalnya, kalau ada konglomerasi asing yang ingin masuk ke sektor perbankan Indonesia, Bank Mutiara pasti memiliki nilai strategis," jelasnya.
Sebagai gambaran, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja Bank Mutiara menunjukkan perbaikan signifikan. Pada 2012 lalu, Bank Mutiara berhasil mencatat perolehan laba Rp 274 miliar atau naik 5,4 persen dibandingkankan dengan periode yang sama 2011. Adapun aset Bank Mutiara naik 17,5 persen dari Rp 13,1 triliun menjadi 15,4 triliun pada 2012. (owi)
Direktur Utama PT Danareksa Sekuritas Marciano Herman mengatakan, sebagai penasihat keuangan (financial advisor) dalam penjualan saham Bank Mutiara, Danareksa sudah membuka penawaran resmi pada 21 Januari 2013 lalu. "Sampai saat ini, sudah ada dua investor yang berminat," ujarnya kemarin (7/2).
Menurut Marciano, pada periode ke tiga ini, Danareksa akan membuka kesempatan bagi investor untuk memasukkan penawaran hingga 15 Mei 2013 nanti. Investor yang berminat bisa memasukkan Letter of Interest. "Saya yakin, calon investor akan terus bertambah," katanya.
Sayangnya, data informasi mengenai investor yang sudah memasukkan minat tersebut belum bisa dipublikasikan. Namun, beberapa informasi yang beredar di pasar menyebutkan, sudah ada beberapa investor asing asal Tiongkok dan Korea yang secara informal sudah mengajukan minat. "Yang jelas, kami membuka penawaran bagi investor domestik maupun asing," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, LPS pertama kali menawarkan Bank Mutiara pada Juli - Agustus 2011. Ketika itu, ada sembilan investor namun semuanya gagal memenuhi syarat adminstratif.
Lalu, pada periode ke dua di bulan Februari - Agustus 2012, Bank Mutiara kembali ditawarkan ke investor. Saat itu, ada tiga investor yang berminat, namun lagi-lagi gagal memenuhi syarat administratif, termasuk syarat dukungan kemampuan finansial.
Sesuai dengan UU, LPS wajib menjual seluruh saham bank yang diselamatkan paling lama tiga tahun sejak dimulainya penanganan bank gagal. Dalam kasus Bank Century, penanganan dimulai pada 2008, sehingga tenggat waktu sudah berakhir pada 2011. Namun, LPS masih memiliki waktu perpanjangan dua kali 1 tahun lagi untuk menjual Bank Mutiara dengan harga sesuai penempatan modal, yakni Rp 6,7 triliun. Jika masih gagal lagi, maka pada 2014 nanti LPS akan menjual Bank Mutiara dengan harga terbaik, meskipun di bawah Rp 6,7 triliun.
Marciano mengakui, memang ada beberapa suara yang menyebut harga Bank Mutiara yang sebesar Rp 6,7 triliun dinilai terlalu mahal karena nilai bukunya hanya sekitar Rp 1,4 triliun. Namun, lanjut dia, bagi investor strategis, nilai Rp 6,7 triliun bisa saja masuk kalkulasi bisnis. "Misalnya, kalau ada konglomerasi asing yang ingin masuk ke sektor perbankan Indonesia, Bank Mutiara pasti memiliki nilai strategis," jelasnya.
Sebagai gambaran, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja Bank Mutiara menunjukkan perbaikan signifikan. Pada 2012 lalu, Bank Mutiara berhasil mencatat perolehan laba Rp 274 miliar atau naik 5,4 persen dibandingkankan dengan periode yang sama 2011. Adapun aset Bank Mutiara naik 17,5 persen dari Rp 13,1 triliun menjadi 15,4 triliun pada 2012. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Incar Rute Pendek
Redaktur : Tim Redaksi