jpnn.com - JAKARTA - Mantan Kalapas LP Nusakambangan, Liberty Sitinjak menolak membeberkan hasil pemeriksaan, setelah dua jam berada di dalam markas Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (8/8). Namun, dia memastikan, sudah memberikan informasi terkait testimoni tereksekusi mati, Fredi Budiman kepada BNN.
"Saya telah memenuhi panggilan. Selama di ruangan kami sudah bisa selesaikan hal yang patut saya sampaikan selaku mantan kalapas nusakambangan," ujar Liberty di markas BNN, Cawang, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Menteri ESDM Pengin Kenalan dengan Bos KPK
Dia melanjutkan, pemeriksaan berjalan dengan humanis tanpa adanya tekanan dari BNN. "Saya hanya jelaskan sebagai tindak lanjut surat terbuka KontraS itu. Untuk itu saya berharap, apa yang sudah dilakukan Dirjen Lapas dan BNN, sudah berjalan dengan baik," imbuh Liberty.
Sementara itu, Liberty mengaku tidak bisa membeberkan informasi terkait testimoni Fredi lantaran bukan wewenangnya. Dalam hal ini, Liberty mengaku tidak diperbolehkan berbicara terkait testimoni Fredi, atas suruhan Menkumham Yasonna Laoly.
BACA JUGA: Dari Bali, Presiden Ukraina Bertolak Ke India
"Jangan soal substansi apa yang bicarakan di dalam. Karena saya belum bisa sampaikan harus lapor dulu ke pimpinan,"ujar Sitinjak.
"Yang jelaskan biarkan pak menteri. Habis ini saya ke menteri untuk laporan. Kedatangan saya ke sini atas perintah menteri," tambah Liberty. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mantan Kalapas Nusakambangan Dilarang Umbar Pernyataan ke Media
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Kalapas Nusakambangan: Yang Jelaskan Biar Pak Menteri
Redaktur : Tim Redaksi