jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polisi menangkap dua pelaku penjambretan telepon seluler (ponsel) menggunakan pistol mainan yang beraksi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (26/3).
Wakasatreskrim Polres Metro Jakbar Kompol Niko Purba mengatakan kedua pelaku berinisial BA (23) dan NS (29).
BACA JUGA: Polisi Menemukan Barang Bukti Ini Saat Menangkap MF
Menurut dia, kasus ini terungkap setelah petugas melakukan pendalaman terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Fakta yang kami dapat, senjata yang ditodongkan kepada korban senjata mainan," ujar Niko dalam siaran persnya, Selasa (12/4).
BACA JUGA: Kompol Slamet Keluarkan Titah, Anak Buahnya Langsung Bergerak ke Kampung Boncos
Niko menuturkan kedua pelaku sengaja menggunakan pistol mainan saat beraksi karena terinspirasi dari film-film laga.
“Pengakuannya terinspirasi film action," kata Niko.
BACA JUGA: 8 Remaja di Jakbar Ditangkap Polisi saat Hendak Tawuran
Perwira menengah Polri ini kedua pelaku sudah sering melakukan aksi perampasan ponsel di kawasan Jakarta Barat.
Namun, aksi menggunakan senpi mainan sebagai alat untuk menakuti korban baru pertama kali.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa, pistol mainan, sepeda motor, pakaian, dan helm.
Kedua pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 365 KUHP Ayat 2 tentang pencurian kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selamat, 3 Kantor Bea Cukai Ini Terima Penghargaan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama