Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi, Nikita Mirzani Bakal Dijemput Paksa

Rabu, 29 Januari 2020 – 22:29 WIB
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan bahawa pihaknya akan segera menjemput paksa Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Kasus Dengan Dipo Latief, Nikita Mirzani: Diciduk Enggak?

"Kemarin sudah kami panggil dua kali, tidak hadir. Nanti yang ketiga kami bawa (jemput paksa)," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

Menurut Bastoni, selama ini Nikita Mirzani tidak memenuhi panggilan lantaran mengajukan penangguhan dengan alasan umrah dan sakit.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ogah Pertemukan Dipo Latief dengan Anaknya

"Surat keterangan dokter selesai tanggal 30 nanti, setelah itu nanti kami jemput," ujar Bastoni.

Diketahui, Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT yang dilaporkan Dipo Latief. Berkas perkara tersebut sudah lengkap alias P21.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Sindir Dipo Latief Soal Nafkah Anak

Pemain film Comic 8 itu akan diserahkan ke Kejaksaan. Kasusnya sendiri akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (mg7/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler