Dua Lumba-Lumba Disita

Dipindah ke Karimun Jawa

Kamis, 14 Februari 2013 – 03:52 WIB
BALI – Dua ekor lumba-lumba hidung botol (tursiops truncates) yang dipertontonkan di Restoran Akame Dolphin Bae di Kawasan Benoa Denpasar, Bali akan disita. Kedua mamalia laut yang teridentifikasi berjenis kelamin jantan masing-masing berusia tujuh dan sembilan tahun itu segera dipindahkan ke Taman Nasional Karimun Jawa.

Hanya belum diketahui kapan proses pemindahan dilakukan karena membutuhkan persiapan matang demi keselamatan lumba-lumba tersebut. Mamalia dilindungi ini terlebih dahulu harus direhabilitasi untuk beradaptasi dengan habitat asalnya setelah lama berada di penangkaran. ”Kami sepakat dengan pemilik bahwa lumba-lumba itu harus diteliti lebih lanjut. Untuk sementara akan direhabilitasi di alam bebas, yakni di Karimun Jawa. Namun, semua itu perlu persiapan,” kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan usai sidak di Restoran Akame, Bali kemarin.

Di Indonesia hanya ada tiga lembaga konservasi yang memiliki izin pertunjukan lumba-lumba di antaranya Taman Safari, Ancol, dan Wersut Seguni. Zukifli menjelaskan, sesuai PP No 8/1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, lumba-lumba boleh dipertunjukkan keliling di luar ketiga lembaga konservasi itu.

Asalkan mendapat izin dari salah satu dari tiga lembaga berwenang. ”Namun di Restoran Akame Dolphin Bay tidak cocok, karena tempatnya relatif kecil dan kolam terbuat dari plastik,” tegas dia.

Tercatat Restoran Akame mendapat lumba-lumba hidung botol dari lembaga konservasi PT Wersut Seguni Indonesia (WSI) yang berbasis di Kendal, Jawa Tengah. Namun, itu dinilai menyalahi aturan sebab restoran itu tidak mengantungi izin konservasi. Mamalia dilindungi tersebut oleh pihak restoran dimanfaatkan sebagai tontonan dan hiburan bagi pengunjung yang sedang menyantap makanan. (lum/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Dekat Anas Puji Upaya KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler