Dua Motor Ibu Dicuri Anak Sendiri

Kamis, 12 Januari 2012 – 08:17 WIB

TAKENGON - Prilaku Helmi (17) sebagai anak memang tak patut ditiru. Ia malah tega mencuri dua sepeda motor milik ibu kandung, kemarin malam dari rumahnya. Untuk memuluskan perbuatan tersebut, tersangka turut mengajak dua teman. Apes bagi sekawan tersebut, mereka berhasil diciduk polisi. Sedangkan satu sepmor jarahan telah dijual kepada penadah.

Atas tingkah laku anak tak pantas tersebut, orang tua tersangka melapor ke Polres Aceh Tengah. Petugas yang menerima pengaduan segera melakukan pelacakan, hingga membekuk Wintona (18) eks santri dari kediamannya di Kampung Angkup Takengon.

Dari hasil pengembangan, remaja ini juga menyebut nama AD (16) turut terlibat. Siswa kelas II SMA tersebut diringkus di rumahnya, Kampung Ujung Temetas, Takengon pada Selasa (10/1) malam. Sementara HI sendiri masih diburon aparat, meski lokasi persembunyian sempat terendus.

Dari tangan dua tersangka disita satu unit Sepmor Suzuki Spin. Sedangkan Honda Supra X 125 telah berhasil dijual kepada seorang penadah, di luar Kabupaten Aceh Tengah pasca aksi pencurian terjadi.

Menurut keterangan Wakapolres Aceh Tengah Kompol Nono Suryanyo, S.Ik, didampingi KBO Reskrim IPDA Tian Saptiandi, SH mengatakan telah membekuk dua remaja. "Kami awalnya menerima pengaduan ibu kandung HI, menyebut putra telah menjarah dua sepmor miliknya. Peristiwa ini terjadi dinihari kemarin, sekira pukul 01.00 WIB," jelas Wakapolres.

Sementara otak pencurian adalah Helmi, yang kini masih diburon. Awalnya, ketiga sekawan ini berkumpul dan menginap di rumah saudara Wintona, di Kampung Nunang Antara. Jelang tengah malam, Helmi lantas membangunkan dan mengajak mereka ke kediaman ibunya.

"Ketiganya pun berangkat naik sepmor berbonceng tiga. Ternyata Helmi sudah merencanakan aksi pencurian ini. Ia sengaja keluar dari rumahnya jelang sore, tanpa mengunci jendela. Kemudian kembali lagi, masuk ke dalam melewati jendela tersebut," kata Kompol Nono.

Selanjutnya, dua sepmor merek HOndan Suzuki dikeluarkan. Sehingga ketiga tersangka masing-masing menaiki satu sepmor. Dua curian, sedangkan satunya lagi memang bawaan dari rumah sebelumnya. 

Kemudian dibawa keluar dari Kabupaten Aceh Tengah, untuk dijual kepada seorang penadah.  "Sepmor Honda dilego seharga Rp1,5 juta. Sedangkan Suzuki Spin dititipkan kepada Wintona, guna pinjam pakai sementara," sambung KBO Reskrim Polres Aceh Tengah. (yus)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pecah Kaca Mobil, Maling Gasak Laptop Cawalkot Bekasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler