Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap, Kapolsek Hamparan Perak Bilang Begini

Kamis, 05 Maret 2020 – 19:22 WIB
Topi polisi. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, MEDAN - Dua oknum polisi berpangkat perwira dan bertugas di polsek Hamparan Perak, Sumatera Utara, dikabarkan ditangkap jajaran Polda Sumut terkait Narkoba, Rabu (5/3).

Namun, Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Azharuddin membantah kabar tersebut. Ia mengaku informasi yang beredar sangat simpang siur. Ia pun enggan banyak bicara.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut PON XX 2020 Tetap Berlangsung Sesuai Jadwal

“Saya tidak bisa (menjelaskan), karena itu wewenang Polda. Ini simpang siur. Ada yang bilang penyidik saya dibawa. Jadi itu tidak benar semua,” jelasnya saat dihubungi, Kamis (5/3/2020) siang.

Azharuddin mengatakan tidak mengetahui proses sidik yang sedang berkembang di Polda Sumut. Dia pun meminta awak media meminta penjelasan dari Polda Sumut.

BACA JUGA: Bus Rombongan Santri Ponpes Purba Masuk Jurang, 3 Orang Tewas, 21 Luka-luka

“Masalah narkoba katanya. Tidak bisa kami bicara begini. Nanti yang bisa jelasin Kabid Humas. Jelasnya langsung ke Kabid Humas saja. Saya tidak tahu proses sidiknya bagaimana,” lanjutnya.

Namun, dia memastikan bahwa dua perwiranya diamankan tidak benar. “Enggak benar (anggota Polsek Hamparan Perak ditangkap). Katanya ada dua, Kanit saya saja ada di kantor sekarang. Makanya simpang siur. Pastinya silahkan ke Kabid Humas (Polda Sumut) saja,” jelasnya.

BACA JUGA: BOPI: Keselamatan Pelaku Olahraga Profesional Harus Dikedepankan

Sementara itu, Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Robert Dakosta, yang diminta konfirmasinya juga enggan memberikan penjelasan detil. “Masih dalam proses pendalaman,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Hal senada yang dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan. “Masih proses kami tunggu hasil dari Dit Narkoba,” ujarnya.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut dikabarkan menangkap dua oknum perwira polisi yang bertugas di Polsek Hamparan Perak. Dari informasi yang dihimpun keduanya ditangkap usai melakukan transaksi narkoba pada Jumat (27/2).

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua oknum perwira itu. Namun dia belum menjelaskanya secara detail, proses penangkapan, termasuk identitas kedua oknum perwira itu.

“(Iya) benar sekali (ditangkap),” ujar Martuni Sormin, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Izin Menginap di Musala, Dua Pria Mesum Ini Malah Melakukan Perbuatan Terlarang

Saat ini kata Martuani, kedua oknum perwira sedang menjalani pemeriksaan. Martuani mengatakan intitusinya, tidak akan melindungi ke dua oknum polisi itu bila terbukti bersalah saat diperiksa, keduanya akan dijerat sesuai hukum yang berlaku. “Kami (akan) ajukan ke peradilan umum,” ungkap Martuani. (nin)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler