Dua Parpol Pengusung di Pilgub Jatim Terancam Dicoret

Sabtu, 01 Juni 2013 – 07:17 WIB
SURABAYA - Dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ulama Indonesia (PPNUI) dalam Pilgub Jatim terancam dicoret. Sebab, verifikasi yang dilakukan KPU bersama Bawaslu Jatim menemukan fakta bahwa ketua umum (Ketum) dan Sekjen DPP dua parpol tersebut berbeda pendapat. Bahkan, ada indikasi pemalsuan tanda tangan.

Itu diungkapkan Komisioner KPU Jatim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan Informasi Nadjib Hamid. "Jadi, hingga saat ini (kemarin, Red) kami belum bisa mengambil kesimpulan apa-apa," ucap Nadjib.

Permasalahan kedua parpol tersebut secara ringkas sebenarnya sama. Yakni, Ketum dan Sekjen DPP berbeda soal arah dukungan. Jika Ketum kedua parpol tersebut mengarahkan dukungan ke Khofifah, Sekjen justru mendukung pasangan KarSa. Itulah yang kemudian menimbulkan dualisme pengurus DPW.

Kasus yang lebih serius terjadi di PK. Yakni, ada SK pengurus DPW yang lama atas nama Ahmad Toni Dimyati sebagai ketua dan Makhsun sebagai sekretaris. Mereka mendukung pasangan KarSa.

Namun, sehari menjelang pendaftaran pasangan calon, tiba-tiba ada pergantian pengurus DPW PK Jatim. Yakni, atas nama Ahmad Isa Nurcahyo dan M. Rosadi sebagai ketua dan sekretaris DPW PK Jatim.

Keduanya mengarahkan dukungan kepada Khofifah. Surat dukungan ke Khofifah tak bermasalah. Namun, yang jadi masalah adalah SK pergantian pengurus DPW tersebut.

Sebab, dalam klarifikasi dukungan yang dilakukan KPU Jatim, Sekjen DPP PK Restriansick Bachsjirun mengaku tidak tahu-menahu soal pergantian pengurus DPW tersebut. Bahkan, ketika dokumen SK penggantian pengurus DPW yang ada tanda tangannya ditunjukkan oleh KPU, Restriansick terkejut.

"Loh, kok bisa ada tanda tangan saya? Ini pemalsuan. Saya tidak pernah tahu ada rapat pergantian pengurus DPW. Jadi, ini aneh," katanya.

Bahkan, Restriansick bersedia membuat surat pernyataan bahwa dirinya tak pernah bertanda tangan dan bersedia untuk didatangkan ke Surabaya bila memang sidang pleno KPU menghendakinya untuk pembuktian.

Hal yang sama terjadi di PPNUI. Ketua dan Sekjen berbeda arah dukungan.

Sebenarnya kemarin siang KPU berencana mengonfrontasi Ketum dan Sekjen dua parpol tersebut. Namun, upaya KPU Jatim itu gagal. "Karena mereka (Ketum dan Sekjen dua parpol tersebut, Red) meminta pengunduran," kata Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Agus Mahfudz Fauzi.

Ketika ditanya kapan dilakuakan konfrontasi, Agus belum bisa menjawab. "Mudah-mudahan secepatnya. Prinsipnya, kami akan menunggu mereka," tambahnya.

Bila situasi terus seperti ini hingga batas akhir verifikasi pada 9 Juni mendatang, KPU Jatim harus mengambil keputusan. "Untuk saat ini kami belum bisa mengambil kesimpulan apa pun. Karena pernyataan lisan tak bisa dijadikan pegangan. Begitu pula dengan dokumen. Apalagi, proses konfrontasi belum bisa dilakukan," kata Nadjib.

Yang jelas, Nadjib mengatakan bahwa hanya ada dua opsi yang bisa dilakukan. Meloloskan salah satunya atau malah sekalian mencoret dua parpol tersebut.

''Kalau memang tidak ada yang bisa dijadikan pegangan dan terus bermasalah, sementara tenggat waktu habis, tentu kami harus memutuskan," kata pria yang juga sekretaris Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jatim tersebut.

Bila dua-duanya dianggap tidak sah, yang terancam gugur adalah pencalonan Khofifah. Sebab, persyaratannya kurang 0,16 persen dari persyaratan minimal yang 15 persen.(ano/byu/c10/ib)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Usung Syahrul di Paluta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler