BANJARMASIN – Kisruh internal Partai Golkar berimbas pada pencalonan di pilkada Kota Banjarmasing. Masing-masing kubu mengusung calon yang berbeda.
Partai Golkar versi munas Ancol (Agung Laksono) mengusung pasangan Zulfadli dengan Zainuddin Juhri. Sedangkan untuk Partai Golkar versi munas Bali (ARB) mengusung pasangan Rusdiansyah dan Sakrani.
Zulfadli Gazali dan Zainuddin Juhri diterima KPU Kota Banjarmasin pada pukul 14.00. Sementara pasangan Rusdiansyah dan Syakrani datang ke KPU Kota Banjarmasin di Jalan Perdagangan menjelang waktu pendaftaran berakhir pukul 15.40.
Sebelum keduanya datang, pasangan Ibnu Sina dan Hermansyah yang diusung PKS, PDIP, PAN, Hanura, dan Gerindra, lebih dulu datang mendaftar ke KPU sekitar pukul 13.00.
“Kami mendaftar dengan usungan partai PKB, Nasdem dan PPP. Untuk Partai Golkar versi munas Ancol yang mendukung kami SK (Surat Keputusan) sudah kami terima,” ujar Zulfadli Gazali saat menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon walikota Banjarmasin di gedung Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Banjarmasin, kemarin.
Hal serupa juga diakui oleh Rusdiasnyah. Bahkan, ia mengklaim didukung oleh kedua kubu Golkar sekaligus. “Yang satu pakai SK (Golkar kubu ARB), yang satu cuma secara lisan (Golkar kubu Agung Laksono). Yang kami punya SK dari ARB (Aburizal Bakri),” ujarnya.
Namun, hingga berakhirnya waktu pendaftaran di KPUD Kota Banjarmasin pukul 16.00, SK dari Golkar kubu Agung Laskono tidak bisa ditunjukkan oleh Rusdiansyah. Sesuai ketentuan KPU Kota Banjarmasin mengembalikan berkas pasangan bakal calon walikota Rusdiansyah dengan Sakrani.
Ia mengaku tidak kecewa dengan keputusan KPU Kota Banjarmasin yang mengembalikan berkasnya. “Kalau tidak bisa maju sebagai pasangan calon walikota, ya saya kembali ke habitat menjadi birokrat lagi,” tagasnya.
Namun, Rusdi menyayangkan kisruh internal partai yang akan mengusungnya. “Permasalahan partai harusnya diselesaikan internal. Kalau begini saya merasa korban politik,” cetusnya.
BACA JUGA: Pertarungan Calon KMP vs KIH
Ketua KPUD Kota Banjarmasin Bambang Budiyanto mengatakan, pasangan Rusdiansyah dan Sakrani gagal karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen suara di DPRD Kota Banjarmasin.
“Kami hanya aparat yang menjalankan. Namun, keberanian mereka untuk datang ke sini meski dengan konflik partai saya acungi jempol,” ujarnya.
Hingga kemarin terdaftar tiga pasang calon yang akan diverifikasi oleh KPU Banjarmasin untuk tahap selanjutnya. Tiga pasang calon itu adalah Ibnu Sina dan Hermansyah yang diusung PAN, PDIP, Gerindra, PKS, dan Hanura, kemudian Zulfadli Gazali dan Zainuddin Juhri yang diusung PKB, PPP, dan Nasdem, serta Rojiansyah dengan Budiyono calon independen. (eka/sam/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Pasangan Calon Mendaftar Hari Terakhir
BACA JUGA: KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi PDIP, Nasdem, PAN dan Hanura Usung Muslim-Fauzi di Pilkada Sumbar
Redaktur : Tim Redaksi