Dua Pelajar di Biak Sebar Video Panas di Media Sosial

Sabtu, 03 Juni 2017 – 04:34 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, BIAK - Dua pelajar di Kabupaten Biak Numfor berurusan dengan kepolisian gara-gara diduga menyebarluaskan video panas ke media sosial. Kedua oknum pelajar ini diduga merekam seorang pria yang sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita pada malam hari.

Mereka berinisial FW dan OM ini diduga merekam video menggunakan kamera handphone secara sembunyi-sembunyi tanpa diketahui korban sebut saja Jaka. Video hasil rekaman tersebut kemudian diupload kedua oknum pelajar ini ke media sosial.

BACA JUGA: Gagal Menikah Gara-Gara Video Pesta Lajang Liar Beredar

Korban awalnya tidak mengetahui kalau dirinya sedang direkam oleh pelaku saat melakukan hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita. Dirinya baru tahu setelah mendapat informasi dari keluarganya yang menyebutkan kedua pelaku telah merekam hubungan intim yang korban lakukan dengan seorang wanita di rumahnya dan video tersebut tersebar di media sosial.

“Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melapor ke Mapolres Biak Numfor. Dari laporan tersebut, Polres Biak Numfor melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan dua pelajar yang diduga menyebarluaskan video asusila yang dilaporkan korban,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal, seperti dikutip dari Cendrawasih Pos, Sabtu (3/6).

BACA JUGA: Ajak Semua Orang di Media Sosial untuk Berfikir

Dia mengatakan, hubungan layaknya suami istri yang direkam dua oknum pelajar ini diduga terjadi di Distrik Samofa. “Kedua pelaku masih kami periksa dan keduanya bisa dijerat dengan Undang-Undang IT,” kata Kamal.

Polres Biak Numfor menurut Kamal masih mencoba memediasi persoalan ini dengan mempertemukan keluarga pelaku dan keluarga korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Mediasi ini dilakukan karena kedua pelaku masih di bawah umur yang melanjutkan pendidikannya di bangku SMA.

BACA JUGA: Hamdalah, Biak Akhirnya Bisa Menikmati Listrik 24 Jam Setiap Hari

Selain akan melakukan mediasi, Kamal mengatakan kepolisian juga mencoba memblokir akun media sosial yang digunakan untuk meng-upload video asusila tersebut agar tidak lagi disebarluaskan. “Orang tua kedua pelajar ini akan dipanggil untuk membicarakan masalah ini dan dipertemukan dengan korban,” pungkasnya. (jo/nat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh Video Panas Pelajar di Gowa, Dua Keluarga Konflik


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler