jpnn.com, LAMPUNG - Polisi menangkap Rizky Randi Saputra, 19, dan Rahmat Hidayat, 20, usai gagal menjambret ponsel Vira Aulia, 19, warga Kelurahan Bandarjaya Timur, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
“Peristiwa ini terjadi di Gang Seruni, Kelurahan Yukumjaya, Kecamatan Terbanggibesar, Kamis (21/3) sekitar pukul 12.15. WIB,” ujar Kapolsek Terbanggibesar Kompol Donny Hendridunand.
BACA JUGA: 2 Pelajar SMP di Tambun Gagalkan Aksi Jambret dengan Tabrak Motor Pelaku
Kapolsek menuturkan, kejadian itu berawal ketika Vira bersama temannya naik motor hendak pergi ke Kampung Terbanggibesar.
“Naik motor dengan temannya. Di jalan Gg. Seruni, ponsel korban yang dipegang coba dirampas dua orang yang mengendarai motor Honda BeAT Street warna hitam. Tapi tak berhasil,” kata Donny jumat (22/3).
BACA JUGA: Lima Pelaku Jambret dengan 10 TKP Akhirnya Diringkus Polda Bengkulu
Dari hasil penyelidikan, kata Donny, anggota berhasil mengidentifikasi pelakunya.
Polisi mengamankan Rizky dan Rahmat. Keduanya adalah warga Kelurahan Yukumjaya. Tak hanya itu, keduanya masih tercatat sebagai pelajar sebuah sekolah menengah kejuruan.
BACA JUGA: Jokowi Beli Mobil Tangki Warna Merah, Iriana Cuma Beli Sepatu Sandal
”Keduanya telah mengakuii perbuatannya,” ucapnya. (sya/wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama di Lampung Tengah Deklarasi Gerakan Sate Jowo
Redaktur & Reporter : Budi