jpnn.com, JAKARTA - Dua dari 105 pelajar yang diamankan polisi karena unjuk rasa di sejumlah titik Kota Bekasi reaktif Covid-19.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko mengatakan, mulanya pihaknya melakukan rapid test terhadap seluruh pelajar yang diamankan tersebut.
BACA JUGA: Sisa-sisa Kerusuhan di Bekasi, 2 Pos Polisi dan Mobil Kapolres Dirusak
Hasilnya, dua pelajar dinyatakan reaktif Covid-19.
"Mereka kami data identitasnya dan rapid test dan ada dua orang yang hasilnya reaktif (Covid-19)," kata Wijonarko saar dikonfirmasi, Jumat (9/10).
BACA JUGA: Ribuan Buruh Bikin Lumpuh Jalur Protokol Kota Bekasi, TNI dan Polri Siaga
Wijonarko menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi guna melakukan tes swab terhadap dua pelajar itu.
"Dua pelajar ini kami akan lakukan tes swab namun ini juga perlu waktu ya, mungkin tes hari ini baru diketahui besok hari," ujar Wijonarko.
BACA JUGA: Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Mahasiswa di Bekasi Lemparkan Batu ke Polisi
Sementara itu, polisi juga telah pertemukan pelajar lainnya dengan orangtua.
Para pelajar juga diwajibkan membuat surat pernyataan serta meminta maaf atas perbuatannya dihadapan orangtuanya.
"Tadi kami hadirkan para orangtua untuk mengecek keberadaan anaknya, kemudian juga anaknya diberikan kesempatan untuk berjanji kepada orang tua untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Wijonarko.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja sempat berlangsung ricuh di Simpang UNISMA, Kota Bekasi, Kamis (8/10).
Bentrokan antara polisi dan massa juga terjadi. Namun, polisi dapat membubarkan massa dengan tembakan gas air mata hingga situasi kondusif. (mcr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi