Dua Pemuda Pakai Seragam Polri, Video Call dengan Wanita Tanpa Busana, Oh Ternyata

Senin, 03 Agustus 2020 – 01:17 WIB
Dua pemuda diamankan Polda Bengkulu lantaran disinyalir terlibat dugaan kasus UU ITE dan pornografi. Foto: hasrul/rb

jpnn.com, BENGKULU - Dua pemuda berinisial BS, 25, dan AR, 23, pelaku pemerasan terhadap seorang wanita dengan modus berpura-pura sebagai polisi ditangkap jajaran Polda Bengkulu, Minggu (2/8).

Untuk melancarkan aksinya, kedua tersangka mengenakan seragam Polri.

BACA JUGA: Belasan Tahun Jadi TNI Gadungan, Kedok Muslianto Terbongkar Saat Bertemu Prajurit Asli

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengatakan awalnya kasus ini terungkap saat pengembangan kasus diamankannya sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam.

“Awalnya ditemukan sajam, saat itu mereka tidak ada yang mengakui kepemilikan sajam. Anggota kemudian memeriksa handphone milik mereka dan saat itulah ditemukan video kedua pemuda ini menggenakan seragam Polri melakukan video call dengan seorang perempuan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, Minggu (2/8).

BACA JUGA: Wanita Muda Tak Rela Sepeda Motornya Dirampas Dua Begal Sadis, Begini Akhirnya

Sudarno menjelaskan, dalam rekaman video call tersebut, mereka mengaku-ngaku sebagai anggota polisi saat korban dalam kondisi tanpa busana.

Rekaman itu kemudian menjadi senjata pelaku untuk memeras korban yang diketahui berasal dari Provinsi Jambi.

BACA JUGA: Anak Tebas Ayah Tiri Pakai Parang Lantaran Kesal Disuruh Ikut Acara Tahlilan

“Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban seorang perempuan inisial Yu, 23, telah mentransfer uang sebesar Rp2 juta kepada pelaku,” ungkap Sudarno.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku saat ini telah diamankan di Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direncanakan akan melibatkan tim dari Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

BACA JUGA: Pemesan Sabu-sabu asal Medan Itu Ternyata Pelaku Pembunuhan Anggota Polisi Mataram

“Kami mengimbau agar seluruh masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan yang digunakan pelaku,” imbau Sudarno. (zie)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler