Dua Penyidik Polri Mundur dari KPK

Jumat, 14 Desember 2012 – 00:44 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi penyidik kepolisian yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini mengundurkan diri. Keduanya adalah Komisaris Polisi Ganish dan Ajun Komisaris Polisi Handono Subiakto. Mereka beralasan ingin mengembangkan karier di institusi kepolisian.

"Kita harus menghormati pilihan mereka. Seperti kita bersama menghormati mereka yang ingin bertahan di KPK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (12/11).

Surat pengunduran diri Kompol Ganis sudah diajukan sejak Rabu malam (12/12). Masa tugas Kompol Ganis, harusnya berakhir pada bulan Februari 2013. Namun, ia mengundurkan diri lebih awal. Untuk pengunduran diri Ganis, sudah disetujui oleh pimpinan KPK.

Sementara itu, AKP Handono baru mengajukan surat pengunduran dirinya hari ini. Namun surat pengunduran dirinya belum diproses. Masa kerja Handono saat ini adalah tiga tahun empat bulan. Meski belum genap empat tahun, ia memilih tetap mundur demi karier di kepolisian.

"Untuk Handono, suratnya baru masuk dan sedang diproses," papar Johan.


Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekitar 52 orang. Tetapi, jika  penarikan maupun pengunduran diri penyidik ini terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri dan bukan pegawai tetap akan habis.

Penarikan penyidik dan pengunduran diri memang kerap terjadi. Pada sekitar bulan Oktober 2012, 20 penyidik yang telah habis masa tugas tidak diperpanjang lagi oleh Polri. Namun, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK.

Kemudian, akhir November 2012, Polri kembali membatasi masa tugas 13 personel penyidik lainnya. Hal ini tentu menganggu kinerja KPK, yang diakhir tahun tengah mengejar target menyelesaikan sejumlah kasus besar seperti dugaan korupsi di proyek Hambalang, simulator SIM dan skandal Century. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Siapkan Pedoman Whistleblowing System

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler