Dua PNS Digarap untuk Kasus Hambalang

Selasa, 16 April 2013 – 12:31 WIB
JAKARTA - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Hj Syarifah dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pekerjaan Umum, Indah Swastika akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (16/4).

Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Hambalang, Jawa Barat.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tiga tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (16/4).

Para saksi ini, kata Priharsa, akan diperiksa untuk ketiga tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Yaitu, bekas Menteri Pemuda Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar, serta bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor.

Hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total kerugian negara dari kasus Hambalang mencapai Rp243 miliar.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kencani Pelajar di Hotel, Politikus PPP Akan Dipecat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler