Dua Politisi Senayan Diperiksa KPK Terkait Kasus DPID

Kamis, 28 Maret 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Irgan Chairul Mahfiz dan Anggota Komisi IV DPR Fraksi Partai Amanat Nasional, Hendra Singkarru, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3).

Mereka akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) untuk tersangka Haris Surahman, politisi Partai Golkar.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (28/3).

Irgan yang juga Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan itu, sudah tiba di KPK sekitar pukul 9.50.

Namun, Irgan enggan berkomentar. Ia hanya melambaikan tangan saat ditanya soal keterlibatannya dalam kasus ini.

Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK sudah menghasilkan tiga tersangka. Yaitu, bekas Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi PAN, Wa Ode Nurhayati dan pengusaha Fahd El Fouz. Keduanya sudah menjalani proses hukuman. Sedangkan, Haris Andi Surahman, masih dalam proses. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Adakan Uji Publik Honorer K-2

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler