Dua Pulau di Batam Terancam Hilang

Rabu, 05 Desember 2012 – 10:44 WIB
BATAM KOTA - Dua pulau terluar yang masuk kawasan Batam yakni pulau Batu Berantai dan Pulai Putri saat ini terancam hilang. Pulau Putri yang berdekatan dengan Nongsa dan Pulau Batu Berantai kini luasnya semakin menyusut karena abrasi air laut. Bahkan pulau Putri kini luasnya hanya sebesar lapangan sepak bola.

Menurut  seorang warga Nongsa mengatakan yang rumahnya  di bibir Pantai Nongsa berhadapan dengan Pulau Putri, luas pulau terdepan RI itu tiap hari terus berkurang karena abrasi. Awalnya, kata dia, pulau itu memanjang seperti melindungi sebagian Pantai Nongsa dari perairan internasional. Namun kini, pulau itu seperti terbagi menjadi tiga pulau, karena bagian tengah pulau digenangi air laut.

Walikota Batam Ahmad Dahlan tidak membantah hal ini. Ia mengatakan berkurangnya luas pulau ini bukan karena ulah manusia tetapi karena terjadinya abrasi. "Ini bukan ulah manusia, tapi karena alam. Ini memang kita sayangkan, tetapi kita tidak akan membiarkan pulau-pulau itu jadi hilang," katanya.

Pulau Batu Berantai sendiri yang jaraknya hanya lima kilometer dari perairan Singapura hanya akan terlihat saat laut sedang surut, tetapi jika sedang pasang maka pulau Batu Berantai akan tertutup air laut.

Ahmad Dahlan mengatakan untuk mengurangi abrasi ini, Pemko Batam akan berupaya melakukan reklamasi untuk menahan kuatnya ombak laut. Hal ini sudah pernah dilakukan sebelumnya saat terjadinya abrasi hebat yang melanda pulau Nipah. Pulau tersebut akhirnya terselamatkan karena dilakukan reklamasi.

"Kita akan merencanakan melakukan reklamasi. Hanya itu jalan satu-satunya. Sebenarnya ada tiga pulau terluar yang terancam tenggelam, yakni pulau nipah, pulau Putri dan Pulau Batu Berakit, tetapi Pulau Nipah sudah aman,"katanya.

Dahlan mengatakan anggaran yang dibutuhkan untuk reklamasi ini sangat besar, dan kemungkinan tidak akan sanggup dibiayai oleh Pemko Batam. Dahlan mengaku sudah mengirimkan surat ke pemerintah Pusat untuk menganggarkan di APBN dalam reklamasi pantai tersebut.

"Kita tunggu saja keputusan dari pusat nanti. Pemko sudah mengirimkan surat ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan usulan ini segera dikabulkan dan langsung kita lakukan reklamasi,"katanya.

Selain itu Walikota Batam juga menyurati Badan Pengelola Perbasatan Kepri untuk mengucurkan anggaran untuk pengelolaan kedua pulau tersebut.  (ian)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Realisasi Jampersal Rendah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler