Dua Residivis Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Oktober 2012 – 06:06 WIB
BATAM - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang membekuk Amir Herdianto,22, dan Syaiful fahmi,28, yang dikenal sebagai residivis spesialis rumah kosong. Keduanya berhasil dibekuk Senin (22/10), setelah 16 hari kabur dari kejaran petugas

Amir dibekuk di rumah kontarakannya di ruko Kampung Utama. Sedangkan Syaiful ditangkap di Kampung Pelita. "Terungkapnya kedua pelaku berkat laporan Rina Publik Relation (PR) Hotel Newton yang menjadi korban pencurian pacarnya Amir Herdianto," ujar Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Seoharnoko, Selasa (23/10).

Kedua tersangka yang bekerja sebagai tukang ojek ini memang selalu bersama dalam melakukan kejahatannya. Setelah memantau rumah atau indekosan kosong, jika tidak ada orang di dalamnya maka mereka mengambil barang berharga yang berada di dalamnya.

"Pengakuan mereka sudah lima kali melakukan pencurian di rumah kosong. Semua TKP (tempat kejadian perkara) berada di Wilayah Bengkong," jelas Soeharnoko.

Uang hasil pencurian kemudian mereka bagi dua untuk kebutuhan hidup, foya-foya dan membeli narkoba. Namun aksiya itu harus berakhir di sel tahanan Mapolresta Barelang.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (hgt/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Tembaki Suami Istri

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler