Dua RUU Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR

Selasa, 13 Oktober 2015 – 13:24 WIB
DPR RI. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Wakil ketua Agus Hermanto, Selasa (13/10) menetapkan dua Rancangan Undang-undang (RUU) masuk dalam prioritas program legislasi nasional 2015.

Keduanya adalah RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang Jasa Konstruksi. Semua fraksi dalam pandangan umumnya menyetujuinya sebagai RUU usul inisiatif.

BACA JUGA: Agus Hermanto: Pansus Pelindo II Sudah Bisa Bekerja

"Dengan telah diserahkan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi, apakah kedua RUU ini bisa disetujui jadi usulan inisiatif DPR RI?" tanya Agus Hermato. Seluruh anggota pun menjawab setuju.

Dalam pembangunan nasional, Jasa Konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis. Pasalnya, Jasa Konstruksi menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya.

BACA JUGA: DPR Khawatirkan Sistem Referendum Bagi Calon Tunggal

Selain berperan mendukung berbagai bidang pembangunan, hal itu juga menghidupkan industri barang dan jasa yang diperlukan dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Secara luas juga akan mendukung perekonomian nasional.

Artinya, RUU Jasa Konstruksi akan mengatur standar keamanan, keselamatan, dan kesehatan melalui perencanaan yang andal serta standar pelaksanaan dan pengawasan yang berkualitas.

BACA JUGA: Hadapi Pilkada, Siagakan 312 Poskamling

Sedangkan RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di luar negeri akan mengatur tentang perlindungan, hak dan kewajiban pekerja Indoensia yang ada di negara-negara sahabat. (fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadar Gumay Akui Ada Kekurangan di Internal KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler