Dua Saksi Diperiksa, Masih Gelap Soal Penyandang Dana

Jumat, 04 Mei 2012 – 21:42 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS) BI dengan ytersangka Miranda Gultom. Kemarin (4/5) dua orang saksi diperiksa, yaitu anggota DPR dari PDIP Emir Moeis dan mantan anggota DPR dari PPP, Endin AJ Soefihara.

Meski demikian, saksi yang diperiksa belum menguak asal dana yang digunakan untuk pembelian travel cek (TC) Bank International Indonesia (BII) yang digunaan untuk memenangkan Miranda. Emir yang diperiksa KPK, memilih bungkam saat ditanya wartawan.

Namun di persidangan, Emir yang hingga saat ini sebagai saksi memang pernah menerima cek senilai Rp 200 juta dari Sekretaris FPDIP DPR, Panda Nababan. Namun Emir mengembalikan cek itu dengan alasan karena tak jelas sumbernya.

Sementara Endin yang menjalani pemeriksaan dua jam, mengaku ditanya tentang kedekatannya dengan Miranda. Namun Endin menegaskan bahwa dirinya tak pernah bertemu secara khusus dengan Miranda sebelum fit and proper test. Endin juga tak pernah bertemu Miranda melaluri perantara pihak tertentu. "Lebih banyak konfirmasi saja," kata Endin

Hanya saja sampai saat ini, Endin mengaku tak tahu pihak yang menjadi penyandang dana untuk pemenangan Miranda. Politisi PPP itu berharap KPK mengungkap asal dana yang digunakan untuk pembelian TC yang akhirnya sampai ke tangan para politisi Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004. "Karena itu kan dari orang lain," paparnya.

Seperti diketahui Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian TC terkait pemilihan DGS BI. Namun hingga saat ini -termasuk dalam persidangan atas Nunun Nurbaetie- pihak yang mendanai pembelian 480 lembar travel cek BII senilai Rp 24 miliar untuk para politisi di DPR itu tak kunjung terungkap.

Di persidangan hanya terungkap travel cek yang sampai ke DPR adalah sama dengan travel cek pesanan PT First Mujur Plantation Industry Bank Artha Graha. Karena Bank Artha Graha tidak menerbitkan TC, maka pesanan First Mujur diteruskan ke BII.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda di Indonesia Timur Lelet Serahkan Data Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler