jpnn.com, BINJAI - Dua sejoli bukan muhrim digerebek warga karena diduga berbuat terlarang di salah satu rumah warga di Jalan Raimuna Raya 10, Kelurahan Berngam, Kota Binjai, Sumut.
"Lalu kejadian itu dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Aiptu GMP Nainggolan," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Kamis.
BACA JUGA: Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Mobil Sudah Pulang dari RS
Pasangan itu SUY alias Aguan warga Kelurahan Bandar Sinembah, dan NUR warga Desa Tanjung Merah, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, di rumah Perdana Perangin-angin.
Peristiwa tersebut Rabu (10/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
BACA JUGA: Reaksi AMS saat Suami Ditemukan Pingsan Bersama Selingkuhan di Mobil, Oh Ternyata
Bhabinkamtibmas Aiptu GMP Nainggolan menerima laporan dari Kepling Raimuna Raya Perumnas Berngam terkait adanya warga luar Berngam yang bukan pasangan suami istri masuk ke dalam rumah warga.
Karena merasa curiga selanjutnya warga setempat berkumpul dan mendatangi rumah Perdana Peranginangin untuk melakukan penggerebekan.
BACA JUGA: Penjambret Sadis Ini Akhirnya Tertangkap, nih Tampangnya
Selanjutnya warga mendapati kedua pasangan SUY dan NUR yang bukan suami istri di rumah tersebut.
Setelah di interogasi warga, NUR mengakui pacar SUY dan keberadaannya di rumah tersebut untuk melepas rindu.
NUR menerangkan bahwa telah bersuami namun suaminya bukan SUY.
BACA JUGA: Kasus Dua ASN Pasangan Selingkuh yang Pingsan di Mobil Berbuntut Panjang
"Ketiganya sedang diperiksa di Polsek Binjai Kota," katanya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi