jpnn.com, JAKARTA - Ada dua skenario pembelajaran untuk pendidikan tinggi agama Islam di masa new normal pandemi COVID-19. Dua skenario yang diputuskan Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (Diktis) Ditjen Pendidikan Islam bersama Forum Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ini adalah penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) penuh seperti yang sudah diterapkan pada semester genap 2019/2020.
Kedua, yakni kampus PTKI menyambut New Normal; perpaduan blended learning, daring (dalam ruang) dan luring (luar ruang), disertai protokol kesehatan yang ketat. Namun, skenario ini akan lebih fleksibel disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing PTKI.
BACA JUGA: Kemenag Pastikan Jemaah Haji 2020 Jadi Prioritas Tahun Depan
"Proses pembelajaran tidak diseragamkan tetapi disesuaikan oleh kampus masing-masing dengan pertimbangan kondisi daerah setempat. Apakah kasus positif COVID-19 di daerah tersebut sudah landai atau malah sebaliknya," kata Direktur Diktis Arskal Salim, Jumat (13/6).
Forum Rektor PTKI juga mendiskusikan beberapa simulasi penerapan blended learning. Beberapa usulan tentang penerapan pembelajaran tersebut, salah satunya disampaikan Rektor UIN Palembang Sirozy.
BACA JUGA: Lindungi Santri, Kemenag Susun Protokol Kesehatan Pesantren
Menurut dia, pola pembelajaran di Zona Hijau bisa offline dengan mengikuti protokol kesehatan, dengan risiko harus menyiapkan lebih banyak ruang kuliah, penambahan jadwal kuliah, dan penambahan jadwal mengajar dosen.
"Di Zona Merah atau Kuning, sebaiknya pembelajaran full online, termasuk untuk mahasiswa baru. Jika didukung panduan yang jelas dan insfrastruktur yang baik, insyaallah mahasiswa baru akan bisa beradaptasi," terangnya.
BACA JUGA: Percepat Pembelajaran Elektronik, Kemenag Gandeng Google
Menurut Sirozy, blended learning sangat sulit secara teknis, karena akan memberatkan mahasiswa untuk mencari tempat kost dan menyulitkan persiapan teknis. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad