Dua Tahanan Kabur, Kapolsek Dilarang Ngantor

Sabtu, 20 September 2014 – 08:38 WIB

jpnn.com - MEDAN - Gara-gara dua tahanan kasus perampokan spesialis kendaraan bermotor yakni Ilham Lubis dan Andre alias Aan, kabur saat hendak dilimpahkan ke Kejari Medan, Kamis (18/9), Kapolsek Medan Helvetia AKP Ronni Bonic tak diperkenankan datang ke kantornya sebelum keduanya ditangkap.

Hal itu disampaikan Ronni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/9) siang. "Saya belum boleh masuk kantor kalau belum dapat tersangka," aku Ronni melalui sambungan teleponnya.

BACA JUGA: Pasok Ganja ke Kampus Enam Bandar Dituntut Mati

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan ini menyebut, terkait kaburnya dua tahanan tersebut, pihaknya telah membentuk tiga tim untuk melakukan pengejaran.  

"Sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap mereka," tandasnya.

BACA JUGA: Terekam CCTV, Pembobol Apotik Diringkus

Informasi yang diperoleh Sumut Pos dari Polsek Medan Helvetia, hingga kini para personel masih melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang kabur. Pengejaran juga dilakukan sampai keluar Kota Medan.

Sementara itu, dua penyidik Polsek Medan Helvetia, Bripka H dan G, yang menyebabkan kaburnya dua tahanan tersebut telah diperiksa petugas Propam Polresta Medan. Kedua penyidik itu terancam dimutasikan dari tempat bertugasnya sekarang.

BACA JUGA: Oknum Polisi Ini Rutin Pakai Sabu Sebelum Kerja

Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Medan, AKP Iskandar, selain terancam dimutasi, keduanya juga terancam tidak naik pangkat, tidak bisa sekolah dan penundaan naik gaji secara berkala.

Akan tetapi, semua sanksi itu tergantung putusan pimpinan, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, pada sidang kode etik.

"Kedua penyidik tersebut sudah jelas menyalahi prosedur dan terbukti bersalah. Sejauh ini keduanya sudah kita periksa berikut seorang saksi yang merupakan rekan tersangka, Aji Lubis. Keduanya nanti diserahkan ke bagian Paminal (Pengamanan Internal)," ujar Iskandar saat ditemui kru Sumut Pos (Grup JPNN) di depan ruang kerjanya, Jumat (19/9) siang.

Disinggung soal pemeriksaan terhadap Kapolsek Medan Helvetia, AKP Ronni Bonic, Iskandar enggan berkomentar banyak. "Kapolsek belum ada kita periksa, karena masih menunggu proses lebih lanjut. Namun semua itu menunggu keputusan pimpinan," sebutnya.

Ia menambahkan, para tersangka itu seyogyanya diserahkan kedua penyidik itu ke Kejari Medan lantaran berkasnya sudah memasuki tahap 2 bersama barang bukti.

Terpisah, Kepala Bidang Propam Polda Sumut Kombes Pol Makmur Ginting yang dikonfirmasi tak banyak memberikan keterangan. Ia mengatakan, kasusnya sudah ditangani Seksi Propam Polresta Medan.

"Anggota sudah diturunkan ke Polsek Medan Helvetia untuk mengetahui kebenaran soal kasus kaburnya dua tahanan tersebut. Namun, kasus ini ditangani Seksi Propam Polresta Medan. Akan tetapi, saya tetap memantau bagaimana perkembangan kasus itu apakah AKP Ronni Bonic sudah diperiksa atau belum," tandas Makmur.

Sebagaimana diketahui, dua dari tiga tahanan Polsek Medan Helvetia yang hendak dilimpahkan ke Kejari Medan kabur saat berada di dalam mobil, kemarin (18/9) siang. Kedua tahanan itu kabur ke kawasan Jalan Sekata dan melompat ke Sungai Deli usai keluar dari mobil Avanza di Jalan Glugur By Pass/ Adam Malik.

Keduanya dibawa menggunakan mobil Avanza bersama seorang tahanan bernama Aji Lubis, dengan dikawal dua penyidik Polsek Medan Helvetia. Para tahanan itu ditempatkan pada posisi kursi tengah tanpa pengawalan. Sementara di kursi depan adalah kedua penyidiknya.

Saat melintas di Jalan Adam Malik, persisnya di Jembatan Sungai Deli samping Jalan Sekata, saat jalanan macet, tiba-tiba dua dari tiga tahanan tersebut membuka pintu mobil dan kabur ke arah Jalan Sekata.

Melihat itu, personel yang di depan pun turun dari mobil dan mengejar. Namun, pengejaran tak berhasil lantaran keduanya sudah melompat ke Sungai Deli. (ris/adz)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum Guru SD di Bone Diduga Cabuli Muridnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler