Dua Tahun Berturut-turut Polri Kantongi WTP

Selasa, 14 Juni 2011 – 18:08 WIB

JAKARTA — Mabes Polri berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam hal sistem adminsitrasi keuangannyaPredikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu merupakan yang kedua bagi Polri, setelah tahun lalu juga meraih predikat yang sama

BACA JUGA: Jika Nazaruddin Bendahara Golkar, JK Sudah Pecat



"Hasil cukup bagus sekali dan bertahan seperti tahun lalu
Opini kita adalah wajar tanpa pengecualian," ujar Ketua BPK RI Hadi Purnomo di Mabes Polri Jakarta, Selasa (14/6).

WTP memang bukan menandakan pengelolaan keuangan Polri telah sempurna

BACA JUGA: Disebut Wapres Keenam, JK Protes

BPK juga masih memberikan koreksi dalam bentuk paragrap penjelasan.

" Paragraf penjelasannya adalah tentang adanya sedikit masalah pencatatan soal masalah penerinamaan negara bukan pajak
Tapi tidak material

BACA JUGA: KPK Ambil Sampel Suara Puguh

Sehingga BPK melihat ini termasuk WTP," tambahnya.

Setiap tahun BPK melakukan audit terhadap laporan keuangan lembaga negaraTahun ini polri mendapatkan predikat WTP bersama beberapa lembaga negara lainnya seperti BIN dan BNNMenurut BPK, hal yang membuat Polri kembali meraih WTP adalah sistem pencatatan dan administrasi keuangannya yang terus membaik.

"Tata kelola keuangan negranya sesuai dengan standar akuntansi pemerintahSPI (Sistem Pengawasan Internal) juga sudah memadai sebagaimana standar akuntansi pemerintahan," imbuhnyaSelain itu, mantan Dirjen Pajak itu juga menyebut pelaksanaan alokasi keuangan Polti sesuai dengan perundang-undangan  dan memenuhi asas transparansi.

Terkait opinti WTP dari BPK, Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihaknya akan terus berbenah guna menjadikan Polri lebih baik di tahun-tahun mendatang"Intinya dengan komitmen dan penilaian ini menjadikan semangat utniuk melakukan tugas selanjutnya terutama di dalam pengelolaan keuangan." Imbuhnya.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KY Periksa Hakim Perkara Antasari Pekan Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler