Dua Tahun Citarum Harum, Kualitas Air DAS Membaik

Jumat, 07 Februari 2020 – 20:00 WIB
Gubernur Ridwan Kamil menjelaskan keberhasilan program Citarum Harum dalam rapat koordinasi bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI di Gedung Kemenko, Jakarta, Jumat (7/2/20) sore. (Foto: Yana/Humas Jabar)

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum tahun 2020 bersama Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, di Lantai 4 Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Jl. M. H. Thamrin Jakarta Pusat, Jumat (7/2/20) sore.

"Saya melaporkan dua tahun progres rehabilitasi Citarum sesuai Perpres 15/2018. Banyak progres kalau di lapangan, kita sudah naik dari cemar berat menjadi cemar sedang. Kemudian tahun depan cemar ringan targetnya, akhirnya menjadi kualitas air yang bisa berkehidupan yang baik," kata Ridwan Kamil.

BACA JUGA: Kang Emil Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Jabar

Adapun program percepatan yang diupayakan Satgas Citarum Harum yakni di antaranya penanganan lahan kritis, penertiban keramba jaring apung (KJA), penanganan limbah industri, sampah domestik, penegakan hukum lingkungan, perubahan perilaku dan edukasi masyarakat tentang lingkungan.

Kang Emil mencontohkan, dalam penegakan aturan Satgas bersinergi dengan TNI/ Polri. "Sudah ada 51 kasus yang diajukan ke pengadilan terkait kasus pencemaran lingkungan," katanya.

BACA JUGA: Lina Ruzhan Resmi Jadi Ketua DPW PPLIPI Jabar

Adapun dari 51 kasus tersebut, 23 kasus diantaranya sudah berstatus P21, satu kasus penghentian penyelidikan, delapan kasus dilimpahkan ke DLH, sembillan kasus proses penyidikan, dan 10 kasus dalam proses penyelidikan.

Untuk lahan kritis, progres penanganan di kawasan hutan cukup baik yakni mencapai 83 persen dari target yang ditentukan. Namun untuk kawasan luar hutan memang belum maksimal karena berhubungan dengan lahan milik warga.

BACA JUGA: Dinas ESDM Pasang Listrik Gratis bagi 20.000 Keluarga Miskin di Jabar Tahun Ini

Terkait penertiban KJA, Gubernur telah mengeluarkan keputusan bernomor 660.31/Kep.923.DKP/2019 tertanggal 1 November 2019 tentang Jumlah Keramba Jaring Apung (KJA) di Waduk Cirata, Waduk Saguling dan Waduk Jatiluhur yang memenuhi daya dukung lingkungan.

Maka kuota maksimal KJA yang diizinkan di tiga waduk tersebut masing-masing Waduk Cirata 7.204,  Waduk Saguling 3.282, sedangkan di Waduk Jatiluhur paling banyak 11.306 KJA.

Adapun soal penanganan limbah industri dari sebanyak 1.242 pabrik di sekitar DAS Citarum, Satgas berhasil menertibkan IPAL 462 perusahaan atau memenuhi target sebanyak 37 persen. Adapun limbah domestik, pada DAS telah diangkut sampah sebanyak 112.933,92 ton. Sehingga 'waste management' adalah solusi yang tengah dirancang saat ini.

Sementara edukasi terhadap masyarakat terus gencar dilakukan lewat eco-village (masyarakat berwawasan lingkungan). Juga dengan menitipkan upaya sosialisasi lewat program kuliah kerja yyata (KKN) mahasiswa.

"Intinya beritanya positif, per dua tahun dari yang sangat tercemar bahkan banjir berat kan. Kemarin sudah terbukti masih ada banjir tapi sudah berkurang dari 480 hektare genangan menjadi hanya 80 hektare," pungkas Emil. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler