Dua Tersangka Suap Pajak Ditahan di Dua Rutan Berbeda

Jumat, 08 Juni 2012 – 00:48 WIB
Pegawai Ditjen Pajak Tomy Hendratno (tengah) saat digiring petugas KPK ke mobil tahanan, Kamis (7/6) malam. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Dua tersangka kasus suap pajak, Tomy Hendratno dan James Gunarjo akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua tersangka yang ditangkap pada Rabu (6/6) siang itu ditahan di dua tahanan berbeda.

Tomy selaku tersangka penerima suap, ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan James Gunarjo yang disangka memberi sogokan dititpkan KPK di Rutan Polres Jakarta Selatan. "Kita tahan untuk 20 hari pertama di dua rutan terpisah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (7/6) malam.

James terlebih dulu meninggalkan gedung KPK pukul 23:37 saat digiring ke mobil tahanan. Saat keluar, Jimmy -panggilan James- hanya menundukkan kepala dan berupaya menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan. Pria yang mengenakan baju kemeja lengan pendek dan menenteng dua kantong yang diduga berisi pakain pribadinya itu memilih bungkam.

Berselang dua menit, Tomy muncul untuk dimasukkan ke mobuil tahanan. Pria yang langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi di KPP Sidoarjo Selatan pascapenangkapan KPK itu juga bungkam. Saat keluar, Tommy yang mengenakan kemeja lengan panjang juga menenteng kresek berisi pakain pribadi.

Seperti diketahui, Tomy dan Jimmy ditangkap tim KPK di RM Sederhana Jalan KH Abdul Syafi'i, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (6/6) sekitar pukul 14.20 WIB. Dari tangan para tersangka disita uang senilai Rp280 juta pecahan 100 ribu dan 50 ribu dalam tas warna hitam.
 
Olek KPK, Tomy dijerat dengan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, dan atau Pasal 12 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan James yang disangka menjadi penyuap, dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 dan atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Upah Minimum 2013 Diprediksi Naik Lumayan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler