Informasi yang diperoleh Radar Sulteng menyebut, S yang berprofesi sebagai petani Kakao diamankan polisi pada pukul 13.00 wita usai melaksanakan salat zuhur di sebuah masjid di desa Labuan. S diamankan bersama sepeda motor metik warna merah yang dikendarainya. Sementara R yang berprofesi wiraswasta ditangkap polisi saat melintas menggunakan mobil kijang warna hitam di jembatan panjang jalan pulau Kalimantan Kota Poso. Kedua warga yang ditangkap polisi ditempat berbeda ini sekarang berada di Polda Sulteng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Melalui pesan singkatnya (sms) kepada wartawan Kapolda Sulteng Brigjen Pol Dewa Parsana, membenarkan telah terjadinya penangkapan dua orang warga Poso oleh polisi. "Bahwa hari ini telah ditangkap dua orang terduga pelaku kekerasan bersenjata oleh timgab/Densus di daerah Poso dengan inisial atas nama terangka S dan R,’’ tulisnya. Saat ini kata Kapolda Dewa, sedang dilaksanakan pemeriksaan di kantor Polisi.
Kapolda belum bisa memberikan keterangan rinci. Namun jenderal bintang satu ini menjanjikan akan memberi informasi lanjutan sesuai perkembangan yang ada. Senada dengan Kapolda, Kapolres Poso AKBP Eko Santoso pada pesan singkatnya kepada harian ini juga membenarkan penangkapan dua warga Poso pada Sabtu kemarin di dua tempat yang berbesa. ‘’Dua warga yang ditangkap adalah S dan R,’’ tulisnya. (bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Takut Naik, Warga Borong Sembako
Redaktur : Tim Redaksi