jpnn.com, JAKARTA - Hasil tes PPPK guru tahap II rencananya diumumkan 16 Desember 2021.
Sebagian peserta tes optimistis lulus.
BACA JUGA: Banyak Peserta Tes PPPK Guru Tahap II Lulus Passing Grade, Formasinya Habis?
Namun, sebagian lagi pesimistis karena melihat formasinya terbatas.
Dudi Abdullah, guru honorer K2 asal Kabupaten Garut, merasa dirinya tidak akan lulus formasi.
BACA JUGA: Candra: Kebangetan Kalau Penetapan NIP PPPK Guru Loncat ke 2022
Hal ini dikarenakan formasi untuk guru kelas SD tersisa 27.
"Saya lulus passing grade, tetapi pesaing saya juga lulus dan nilainya tinggi. Kami sama-sama memiliki sertifikat pendidik,” kata Dudi kepada JPNN.com, Sabtu (11/12).
BACA JUGA: Konseptor GTKHNK 35+ Bentuk Forum Baru Khusus PPPK, Guru & Tendik Ayo Bergabung
Dudi merasa peluangnya lolos sangat kecil apabila melihat peta formasi.
Pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut ini memiliki harapan di seleksi PPPK guru tahap III nanti.
Berbeda dengan seleksi tahap II yang hanya lintas kabupaten/kota, pada seleksi ketiga makin luas jangkauannya.
Peserta tes baik guru honorer K2 dan non-K2, guru swasta, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) bisa melamar lintas provinsi yang ada formasi jabatannya.
"Tolong, tes PPPK guru tahap III dibuka awal Januari 2022 karena masih satu rangkaian di tahun anggaran 2021," ucap Dudi.
Dia berharap pelaksanaannya tidak ditunda lagi agar masih satu rangkaian dengan rekrutmen PPPK guru 2021.
Kalau pemerintah menunda lagi, kata dia, dikhawatirkan jadwalnya berdekatan dengan pengangkatan tahun anggaran 2022.
Dudi menyadari konsekuensi ikut seleksi PPPK guru tahap III ialah dia harus berpindah ke daerah lain.
Namun, hanya itulah harapan satu-satunya.
Dia pesimistis Kabupaten Garut akan mengusulkan formasi PPPK lebih banyak pada 2022.
"Iya belum tentu tahun depan (Garut) mengusulkan formasi PPPK guru lagi. Tahun ini hanya 196, karena 2019 sudah merekrut banyak honorer K2 menjadi PPPK," pungkas Dudi Abdullah. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad