jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Seorang warga negara asing (WNA) asal China yang merupakan direktur di perusahaan tambang batu bara berinisial NX (54) tewas dengan penuh luka bacok di sekujur tubuhnya.
Sementara itu, sang adik berinisial NC (52) harus kehilangan dua jarinya yang putus ditebas parang.
BACA JUGA: Duel Maut Gegara Saling Olok Nama Orang Tua, MI Tewas Mengenaskan di Sekolah
Kedua korban terlibat duel dengan dua pria berinisial HS (39) dan AN (35) pada lahan eks tambang batu bara di sekitar area PT Kalimantan Bara Perkasa (KBP) yang terletak di Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Minggu (25/9) sore.
Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP I Made Suryadinata mengungkapkan peristiwa itu bermula ketika kedua pelaku berinisial HS dan AN bertemu korban di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Heboh, Mayat Laki-laki Misterius Penuh Luka Bacok Tergeletak di Pinggir Tol Cipondoh
Pertemuan ke-4 orang tersebut untuk membicarakan tanggung jawab perusahaan agar untuk segera menutup lubang bekas penambangan batu bara yang sudah setahun belakangan ini hanya dibiarkan menganga.
"Kedua pelaku ini ditugaskan sama pemilik lahan untuk menjaga sekaligus melakukan pengawasan di lahan itu," beber AKP Suryadinata seperti dilansir JPNN Kaltim.
Sebagai informasi juga, kata AKP Suryadinata, sebelumnya pemilik lahan ada kerja sama dengan korban.
"Dalam kesepakatan awalnya, apabila lahan sudah selesai ditambang lubang harusnya langsung ditimbun lagi," ungkapnya.
Suryadinata membeberkan setelah kedua belah pihak bertemu, bukannya mendapat penjelasan dari kedua korban yang merupakan petinggi dari perusahaan tersebut, NX justru melayangkan pukulan terhadap HS dan AN.
Hal itu memicu emosi kedua pelaku yang kemudian balik membalas menyerang korban.
Duel di antara kedua belah pihak pun tidak dapat dihindari di lokasi kejadian.
"Karena mendapat pukulan kayu dari korban, pelaku tersulut emosinya dan mengeluarkan sajam parang yang dibawanya dan spontan menebas ke korban berinisial NX," kata Suryadinata.
Melihat sang sang kakak ditebas parang, NC yang hendak memberikan pertolongan kepada NX menerima bacokan hingga mengakibatkan jari tengah dan kelingkingnya putus.
"NX menderita luka tebasan di bagian paha, punggung, kepala dan lehernya hingga mengakibatkan korban tewas. Sementara korban NC menderita putus dua jari," beber AKP Suryadinata.
Masih kata perwira pertama Polri itu, NX sempat melakukan perlawanan dengan memiting kepala AN.
Namun pelaku berhasil melepas pitingang dan menjatuhkan korban ke tanah.
"Saat itulah pelaku menebaskan parangnya dan mengenai paha sebelah kiri, lalu disusul pelaku HS menimpas korban NX mengenai punggung dan pinggang," terangnya.
Melihat korbannya bersimbah darah, kedua pelaku kemudian kabur.
Kedua pelaku membuang barang bukti parang di kawasan Stadion Palaran dan bersembunyi di rumah kerabat mereka yang berada di Kecamatan Palaran.
"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap kedua pelaku," tegas AKP Suryadinata.
Kedua pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan tempat persembunyiannya pada Senin (26/9) pagi dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres Kukar.
"Saat kami tangkap keduanya mengakui perbuatannya menganiaya hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia," ungkapnya lagi.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa parang yang digunakan untuk menghabisi nyawa korbannya.
Kedua pelaku yang ditetapkan tersangka kini mendekam dalam tahanan Polres Kukar.
Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3E KUHP Subsider Pasal 154 ayat 2 KUHP, ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Polres Kukar juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China maupun imigrasi, mengingat kedua korban merupakan WNA. (mcr14/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi