jpnn.com, PANDEGLANG - NI alias Japong berhasil lolos dari sergapan polisi, Jumat (31/1) malam. Buron kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu kabur usai berduel dengan aparat di Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang.
“Pelaku ini (Japong-red) melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Dia ini sempat berkelahi dengan anggota saya sebelum berhasil kabur ke arah hutan,” kata Kapolsek Petir AKP Edi Susanto, Minggu (2/2).
BACA JUGA: Nih Tampang Pelaku Curanmor Lintas Daerah
Awalnya, petugas Unit Reskrim Polsek Petir mendatangi kediaman Japong, Jumat (31/1) malam. Agar buruannya tak dapat meloloskan diri, petugas mengepung kediaman Japong. Tetapi, entah bagaimana, Japong telah mengetahui kedatangan polisi.
“Saat akan melakukan penangkapan, tim disebar mengepung rumah pelaku. Saat akan ditangkap, pelaku ini mengetahui kedatangan kami dan kabur lewat pintu belakang,” kata Edi.
BACA JUGA: Anak di Bawah Umur jadi Komplotan Curanmor
Briptu Rizky langsung mengadang Japong di pintu belakang rumah. Tubuh Japong langsung disergap oleh Briptu Rizky.
Tetapi, Japong tidak menyerah. Dia terus meronta hingga pegangan Briptu Rizky terlepas. Setelah terlepas, Japong menyerang Briptu Rizky.
BACA JUGA: Innalillahi, 4 Bocah di Serang Tewas Tenggelam
“Saat terjadi perkelahian itu, Japong melihat kedatangan anggota lain dan melarikan diri. Kami yang tidak ingin pelaku kabur sempat memberikan tembakan peringatan, namun hal itu tidak digubris Japong,” jelas Edy.
Polisi yang mengejar Japong kehilangan jejak. Keberadaan Japong hingga kini masih dilacak polisi. Beruntung polisi beberapa jam sebelumnya telah meringkus rekan Japong berinisial PUY alias Ulum (19). Ulum dibekuk di Kampung Calincing, Desa Panunggulan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang.
“Rekannya satu orang (PUY alias Ulum-red) sudah terlebih dahulu ditangkap. Dia ini (Ulum-red) merupakan buronan polisi karena telah melakukan pencurian di Polsek Pamarayan,” kata Edi.
Usai menangkap Ulum, satu unit motor Honda Vario hasil curian dan delapan pelat nomor berhasil diamankan. Di hadapan polisi, Ulum mengaku telah beberapa kali mencuri motor di wilayah hukum Polres Serang dan Polres Serang Kota.
“Untuk kasusnya, telah kita limpahkan ke Polsek Pamarayan karena laporan polisinya di sana. Kami hanya bantu melakukan penangkapan saja,” tutur Edi. (mg05/nda/ira)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti