Duel Maut Pakai Pisau, Rido Tewas Kena Tusuk di Leher, Tr hanya Luka-Luka

Kamis, 01 Juli 2021 – 23:18 WIB
Rido, 25, warga Dusun 1 Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, tewas bersimbah darah akibat luka tusuk, Rabu (30/6) sekitar pukul 20.30 WIB. Foto: Tomi Sumeks.co

jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Duel maut terjadi di Dusun 1 Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel, Rabu (30/6) sekitar pukul 20.30 WIB.

Akibat kejadian itu, Muhammad Raido Saputra Pratama alias Rido, 25, tewas mengenaskan setelah lehernya ditusuk anak baru gede (ABG) berinisial Tr, 17.

BACA JUGA: Istri Asyik VC dengan Pria Lain, Suami Malah Disuruh Diam, Jleb, Banjir Darah

Adapun motif penusukan itu diduga dendam lama dan tantangan duel via chat messenger di Facebook.

Tr yang juga mengalami luka tusuk di bagian belikat kiri, menyerahkan diri ke Mapolres Muba dan sempat menjalani perawatan di RSUD Sekayu.

BACA JUGA: Pengakuan Suami yang Menusuk Istri Tiga Liang di Atas Ranjang, Oh Ternyata

Bagaimana kronologisnya? Kapolsek Sungai Keruh Iptu Vico F Fajar menuturkan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan mendapati korban bersimbah darah terkapar di lokasi kejadian.

Menurut keterangan saksi bernama Wawan, bahwa dia ditelepon korban untuk mengantarkan umpan pancing.

BACA JUGA: Polisi Geledah Rumah Pengemudi Pajero Sport Penganiaya Sopir Truk, Tak Disangka

Setibanya di lokasi, melihat Tr tengah berkelahi dengan korban.

Terdengar teriakan korban meminta tolong, masing-masing memegang pisau. Saksi Wawan sempat melerai perkelahian tersebut dengan cara memegang tangan Tr yang memegang pisau.

Akibat luka tusuk, korban terkapar di tempat kejadian dengan kondisi berlumuran darah.

Sedangkan Tr langsung melarikan diri membawa pisau miliknya.

“Kalau motifnya dendam lama, mereka ini ada masalah sebelumnya,” tukas Vico.

Keterangan berbeda, tersangka mengaku bahwa pisau yang digunakan merupakan milik korban.

“Jadi saat di lokasi mancing itu, saya ketemu dia, kemudian menanyakan maksud dia menantang duel. Kemudian dia menusuk saya dahulu, refleks saya tendang dan dia terjatuh serta pisaunya juga jatuh,” aku Tr.

Pisau tersebut kemudian direbut lalu menikam leher korban. Dia mengaku tidak ingat berapa kali menusuk.

“Kalau Wawan datangnya saya sudah berkelahi Pak, saya kemudian lari dan menyetop mobil kemudian ke rumah keluarga saya di Sekayu. Saya menyerahkan diri, Pak, karena merasa bersalah selain itu juga takut kalau ada balasan dari keluarga korban,” kata Tr, yang baru menamatkan sekolah di sebuah SMA Negeri di Kecamatan Sungai Keruh.

Mengapa berkelahi dengan korban? Tersangka mengaku awalnya karena ditantang duel korban melalui chat messenger facebook miliknya. Dia mengakui setahun lalu pernah berkelahi dengan korban.

“Dia berkelahi dengan kakak saya, jadi saya berkelahi dengan dia. Setelah itu dia sepertinya tidak suka, sering mau menabrakkan motor ke saya, pandangannya juga melotot ke saya,” tukasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengatakan bahwa tersangka menyerahkan diri ke Polres Muba.

“Karena terluka kami bawa ke RSUD Sekayu, baru setelah dirawat kami bawa ke Polres Muba guna menjalani pemeriksaan,” ucap Ali.

Tersangka, kata Ali dijerat dengan pasal 338 Jo Pasal 351 ayat 3 karena melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

“Ancaman hukumannya diatas 15 tahun penjara,” pungkasnya. (kur/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler