Dugaan Jual-Beli Organ Kian Menguat

Bola Mata Hilang, Diduga Korban Sindikat Donor Kornea

Jumat, 27 April 2012 – 07:35 WIB

JAKARTA - Perlahan tapi pasti, otopsi ulang tiga jasad TKI di Malaysia yang diduga menjadi korban jual-beli organ tubuh ilegal rampung. Dari perkembangan ini, tabir dugaan perdagangaan organ tubuh sedikit terkuak. Keluarga dari salah satu TKI yang mengikuti proses otopsi ulang menemukan kedua bola mata telah hilang.

Kabar perkembangan ini disampaikan oleh analis kebijakan Migrant Care Wahyu Susilo. "Saya sekarang dalam perjalanan menuju Lombok," kata dia kemarin (26/4). Wahyu membenarkan jika proses otopsi satu jenazah sudah rampung. Dia menuturkan,  otopsi yang sudah selesai itu untuk jenazah atas nama Herman, 34.

Wahyu menuturkan, Maksum, ayah dari Herman ikut dalam proses otopsi ulang jenazah putranya. Dari hasil pengamatan langsung, Maksum mengatakan jika bola mata Herman hilang.

Pihak keluarga menduga, pengambilan mata ini dilakukan sebelum jenazah dikafani dan dipulangkan ke Indonesia. Jika memang benar bola mata Herman ini hilang, dugaan kuat dimanfaatkan oleh sindikat donor kornea mata untuk mengatasi kebutaan.

Dari pengataman tersebut, Maksum menemukan kondisi mengerikan karena bola mata anaknya sudah tidak ada lagi. Untuk mengelabui petugas, bola mata jenazah Herman dijahit dan tertutup rapat. Otopsi ulang ini dilakukan di kuburan keluarga yang terletak di desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Proses otopsi ulang terhadap dua jenazah lain, yaitu Abdul Kadir Jaelani, 25, dan Mad Nur, 28 masih ditunggu hasilnya. "Pernyataan dari keluarga Herman itu penting. Meskipun dari pihak berwajib belum ada keterangan resmi," kata Wahyu.

Selain kondisi bola mata yang hilang Wahyu juga mendengar jika organ lain di rongga perut juga ikut-ikutan hilang. Bahkan, dia juga mengatakan ada benda logam yang ditemukan di perut Herman. "Kita tetap menunggu pernyataan resmi dari pihak berwajib," kata dia.

Dari laporan sementara ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) belum memberikan keterangan resmi. "Kita masih menunggu hasil resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang," ujar Juru Bicara Kemenlu Michael Tene. Dia juga sudah mendengar jika otopsi sudah mulai dijalankan.

Pihak Kemenlu tidak ingin gegabah menyimpulkan dugaan tadi tanpa ada bukti kuat. Terkait sikap Kemenlu jika dugaan ketiga TKI tadi menjadi korban jual beli organ, Tene menuturkan pihaknya siap mem-backup penuh.

Dia mengatakan, praktek jual beli organ ini melanggar hukum jika dilakukan tanpa pemberitahuan kepada ahli waris. Dalam kasus ini, pihak keluarga atau ahli waris ketiga TKI tadi sama sekali tidak mendengar jika keluarga mereka siap mendonorkan organnya.

Di bagian lain, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu dini  terhadap hasil otopsi ulang tiga TKI asal Lombok Timur, NTB. Pihaknya menyarankan bagi semua pihak, untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian, setelah seluruh proses otopsi ulang selesai. "Ini, kan otopsinya masih berlangsung sampai besok (hari ini), jadi agar tidak berkembang pernyataan yang kurang tepat sebaiknya semua kalangan menunggu penjelasan tentang hasil otopsi secara lengkap dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik," kata Jumhur, kemarin.

Jumhur menuturkan, dua jasad TKI masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan kampung halamannya Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, kemarin pagi. Jasad keduanya telah dimakamkan kembali. Sementara otopsi untuk jasad TKI Mad Nur baru akan dilaksakan hari ini di lokasi pekuburan lain tempat kediaman almarhum Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

Penanganan otopsi ulang itu, lanjut Jumhur, melibatkan dokter forensik dari Rumahsakit Bhayangkara, Mataram serta Universitas Mataram. Proses otopsi tersebut disaksikan langsung keluarga korban dan aparat Polda NTB. Karena itu, dia memastikan hasil otopsi akan segera diumumkan begitu proses otopsi selesai. "Dipastikan seusai otopsi ketiga jasad TKI akan segera diumumkan seluruhnya, karena itu kita semua harus memberi waktu yang tepat supaya tim yang sedang menangani otopsi dapat berkonsentrasi penuh dan mendapatkan hasil yang benar. Nanti dari itu, baru bisa terungkap benar tidaknya dugaan pencurian sejumlah organ tubuh,"jelasnya.

Hingga saat ini, Jumhur menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Mabes Polri dan Polda NTB terkait pelaksanaan otopsi. Selain itu, pihaknya juga Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Mataram Syahrum untuk mengikuti langsung proses otopsi ketiga jasad TKI. "Saya sudah mendapat laporan dari Kepala BP3TKI Mataram, tapi saya tetap menunggu penjelasan adanya proses dan hasil otopsi dari unsur yang menanganinya agar tidak keliru," jelasnya, lagi.

Sementara itu, berdasar hasil penelusuran Direktur Pengamanan Kedeputian Perlindungan BNP2TKI, Brigjen Pol Bambang Purwanto yang ditugaskan menghimpun informasi di Malaysia, menemukan menemukan keterangan yang mengarah kepada fakta penembakan tiga TKI yang dilakukan lima polisi Malaysia. Bambang berada di Malaysia pada 24-25 April lalu. Bambang menuturkan, untuk menelusuri prosedur penembakan tiga TKI yang tidak wajar itu, dia mendatangi kepolisian di Malaysia dan mendapatkan keterangan akan segera diumumkan pihak berwenang di sana. "Mereka hanya menegaskan secepatnya dan soal persis waktunya tidak disampaikan," tegas Bambang.

Bambang memaparkan, penembakan pada tiga TKI terjadi di area Port Dickson (pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 sekitar pukul 05.00 waktu setempat. Penembakan dilakukan atas dugaan para TKI melakukan upaya perampokan di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson, Negeri Sembilan. Ketika diberondong tembakan, menurut keterangan polisi, ketiga TKI tersebut menggunakan masker di wajahnya, membawa parang, serta menggunakan sarung tangan.

Selain itu, para polisi tersebut juga menyebutkan jika para TKI tersebut berusaha melawan. Para polisi tersebut pun melepaskan tembakan berulang kali mengenai bagian wajah dan dada. Tembakan beruntun tersebut mengakibatkan ketiga tewas menggenaskan.

Selanjutnya, kata dia, jasad para TKI lantas dibawa ke Rumahsakit Port Dickson, namun tidak dilakukan tindakan otopsi langsung karena tidak ada data diri. Otopsi pun baru dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012. "Otopsi dilakukan setelah pihak keluarga dan majikan bernama Lim Kwok Wee mengakui mengenal dan mempekerjakan Abdul Kadir, (salah satu TKI tewas),"katanya.

Bambang melanjutkan, otopsi pertama terhadap dua jenazah yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman dilakukan pada 26 Maret. Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad Herman. Selanjutnya pada 27 Maret, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi dokter Safooraf."Hasil otopsi menyimpulkan mereka tewas oleh tembakan berkali-kali di bagian kepala maupun tubuh korban," kata Bambang.

Dari gedung parlemen, Ketua MPR Taufik Kiemas sangat prihatin atas hasil otopsi ulang yang sangat memilukan itu. "Ini sudah terlalu," katanya. Taufik meminta Menteri Tenaga Kerja dan Trasmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat.

"Harus langsung bertindak. Jangan menunggu perintah Presiden. Langsung bergerak," ujarnya. Ketika ada persoalan yang sangat urgen, dia mendorong para pembantu presiden untuk berani mengambil inisiatif. "Jangan semua ke presiden. Pak Muhaimin dan Pak Jumhur dulu-lah," kata Taufik.

Dengan nada menyindir, Taufik menyebut dalam urusan memperjuangkan nasib buruh migran, anggota Komisi IX dari PDIP Rieke Diah Pitaloka bisa jadi lebih "berani" daripada Muhaimin Iskandar dan Jumhur. "Saya rasa kalau soal begini, (lebih) berani Oneng (panggilan populer Rieke dalam Sinetron Bajaj Bajuri, Red). Kemana "mana jadi. Bukan modal nekat, tapi memang orangnya berani," kata Taufik. (wan/ken/pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Afriyani Didakwa Pasal Pembunuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler