jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komisaris Jendral Polisi Sutarman menjanjikan pihaknya akan menggarap kasus dugaan korupsi APBD oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus, setelah proses Pemilukada Gubernur Malut tuntas diselenggarakan.
"Proses penyidikannya tunggu sampai pemilukada selesai. Sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan polri ini tidak digunakan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu untuk menyerang salah satu pasangan calon," kata Sutarman di Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
BACA JUGA: Balita Tewas Kecemplung Empang
Dijelaskan Sutarman, Hidayat Mus yang saat ini merupakan salah satu calon Gubernur dalam Pilkada Malut, menjadi pertimbangan agar kasus dugaan korupsinya tidak ditangani saat Pemilukada berjalan. Arahan ini pernah dikeluarkan Bareskrim saat Pemilukada di Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut Jenderal bintang tiga itu, di antara dugaan korupsi Hidayat Mus yang tengah ditelisik Polri adalah pembangunan Masjid Raya Sanana Kepsul yang menelan biaya Rp 25 miliar dari APBD 2006-2010, sedangkan total korupsi mencapai Rp 358 miliar.
BACA JUGA: Bekuk Pengedar Kosmetik Ilegal
Dalam Pilkada Malut, pasangan Ahmad Hidayat Mus-Hasan Doa lolos masuk putaran kedua. Pasangan yang diusung oleh Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PDS itu akan bertarung dengan Abdul Gani Kasuba-Natsir Thaib yang diusung PKS untuk memperebutan kursi Gubernur dan Wakil Gubernur Malut. (Fat/jpnn)
BACA JUGA: Kejutan Dari Calon Gubernur Riau Annas Maamun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilgub Riau Lancar, Rusli Ucapkan Alhamdulillah
Redaktur : Tim Redaksi