jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/4), terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Gedebage.
Dalam penyidikan itu penyidik Bareskrim dibantu sejumlah penyidik Polda Jawa Barat, berupaya mencari bukti-bukti dugaan korupsi tersebut. "Pagi tadi penyidik sudah bertolak ke Bandung untuk menggeledah Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kotamadya Bandung," kata Karopenmas Polri Brigjen Agus Rianto, Selasa (28/4).
BACA JUGA: Kapasitas Omongan Jokowi Dicap Masih di Bawah Lurah
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat A Sudrajat (YAS) sebagai tersangka. Sementara untuk total kerugian negara sedang diproses penghitungan keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Jawa Barat.
Dugaan korupsi dilakukan oleh Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, PT Penta Rekayasa (Konsultan Perencana), PT Adhi Karya (kontraktor pelaksana pekerjaan), PT Indah Karya (Konsultan Manajemen Kontruksi) dengan nilai proyek Rp545.535.430.000
BACA JUGA: SBY: Maaf, Saya Terpaksa Mengoreksi Presiden Jokowi
Pembangunan stadion tersebut mengalami penurunan yang bervariasi antara 45 cm dengan 75 cm. Hal itu mengakibatkan keretakan di hampir seluruh bangunan stadion.
Kondisi itu disebabkan adanya penyimpangan dalam pembangunan proyek, dimulai pada tahap perencanaan sampai tahap penerimaan hasil pekerjaan yang diduga merugikan negara. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Menko yang Satu Ini Pasrah Jika Masuk Daftar Reshuffle
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Susi: Sudah Terlalu Lama Kita Berdiam Diri
Redaktur : Tim Redaksi