jpnn.com - JAKARTA -- Kasus dugaan pencabulan L (3,5), murid sebuah playgroup di Sunter, Jakarta Utara, terus bergulir. Komisi Perlindungan Anak Indonesia memanggil Kepala Sekolah Playgroup tersebut, Senin (19/5).
"Senin KPAI memanggil Kepsek," kata Sekretaris KPAI Erlinda menjawab JPNN, Senin (19/5).
BACA JUGA: Rela Berpanas Diri Demi Jokowi
Dijelaskan Erlinda, tujuan pemanggilan itu adalah untuk melakukan investigasi dan mencari fakta serta klarifikasi terkait kasus tersebut.
Pada Rabu (14/5) pekan lalu, Erlinda mengaku KPAI sudah mendatangi playgroup tersebut. Namun, belum ada hasilnya. Sebab, KPAI belum bisa bertemu dengan Kepsek Playgroup tersebut.
BACA JUGA: Pejabat Titipan Partai Rusak Citra Jokowi
"Kemarin (Rabu) belum ada apa-apa. (KPAI) belum bisa bertemu dengan Kepsek-nya," ujar Erlinda lagi.
Karenanya, besok diharapkan Kepsek datang memenuhi panggilan KPAI. "Kami menunggu (kehadiran Kepsek)," kata perempuan yang karib disapa Kak Erli ini.
BACA JUGA: Dari 1.068 Honorer K2 yang Lulus, Hanya 11 Dicoret
Seperti diketahui, pihak keluarga korban sudah mendatangi KPAI, Rabu (14/5). Kedatangan keluarga itu adalah untuk melaporkan aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oknum guru ekstra kurikuler di playgroup tersebut.
Pihak keluarga korban melaporkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh guru yang mengakibatkan anus sang korban sakit.
"Patut diduga ada tindakan kekerasan seksual yang telah dilakukan oleh seorang guru. Anak mengalami kesakitan pada anusnya," ungkap Erlinda Rabu pekan lalu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Izin Usaha Diskotek Stadium Dicabut
Redaktur : Tim Redaksi