Dugaan Pengaturan Skor di Liga 3, PSSI Tunggu Laporan

Kamis, 06 Desember 2018 – 05:09 WIB
Sepak bola. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapten OTP37 Mamuju Michael Aditya Wijaya sudah membeber upaya dugaan pengaturan skor ketika bertanding di grup F Babak 32 Besar Liga 3.

Tudingannya diarahkan kepada PSBK Blitar selaku lawan tanding dan perantaranya adalah pemain klub Liga 2 Blitar United Yoga Eka Fermansyah Hera.

BACA JUGA: PSSI Jerat Hidayat dengan 2 Sanksi Plus Denda Rp 150 Juta

Baik Eka dan manajemen PSBK membantah tudingan itu. Bahkan, manajer PSBK Yudi Meira menantang orang yang melemparkan tuduhan untuk bertemu agar bisa diselesaikan.

Dan, OTP37 Mamuju ternyata tidak gentar. Mereka Selasa (4/12) malam membuat laporan tertulis yang ditujukan kepada Komdis PSSI.

BACA JUGA: Pelatih PSM Punya Bukti soal Pengaturan Skor

Keputusan itu diambil setelah mendapatkan informasi dari Jawa Pos bahwa tuduhan itu tidak akan diproses apabila tak ada laporan. Sebelumnya, Jawa Pos menghubungi Ketua Komdis PSSI Asep Edwin yang mengatakan belum bisa mengambil tindakan tanpa laporan.

”Saya belum mendapat informasi apapun. Komdis itu kan bekerja setelah ada pengaduan dari federasi, pemain, ataupun klub,” jelas Asep.

BACA JUGA: Mundur dari Exco PSSI, Hidayat: Insyaallah Saya Bukan Mafia

Selama ini, Asep selaku Komdis PSSI mengaku kesulitan menangani kasus pengaturan skor di Liga 3 lantaran belum ada laporan yang masuk. Termuat dan jadi bahasan di media tidak bisa menjadi rujukan. ”Apabila sudah ada pengaduan, pasti jadi kewenangan kami,” imbuhnya.

Komentar senada datang dari Sekretaris Umum Asprov PSSI Jatim Amir Burhanuddin. ”Jika memang ada kejadian seperti itu, maka harus ada laporan serta bukti. Seharusnya segera laporkan ke Panitia Disiplin (Pandis) karena usia dari kejadian itu dalam home tournament adalah 1x24 jam,” terangnya.

OTP37 Mamuju ketika Jawa Pos hubungi Selasa siang, masih sibuk membuat banding atas hukuman yang diterima dari PSSI akibat mundur dari pertandingan melawan PSBK Blitar (29/11). Saat itu, mereka tidak mau melanjutkan pertandingan pada menit ke-12 karena merasa dikerjai wasit.

”Manajemen sedang berkoordinasi dengan sekretaris umum PSSI Sulawesi Barat untuk mengurus denda dan sanksi,” ujar Aditya.

Selain itu, terkait banding, Aditya mengatakan bahwa OTP37 Mamuju diberikan syarat yang cukup berat oleh PSSI. ”Jika mau banding harus deposit Rp 30 juta ke PSSI, tetapi jika banding tidak diterima maka uangnya hangus,” jelasnya.

Setelah itu, mereka juga menyiapkan surat laporan ke PSSI terkait dugaan pengaturan skor. ” Untuk masalah pengaturan skor yang terjadi, nanti malam (Selasa malam, Red) kami akan mengirimkan surat ke Komdis PSSI,” ujar Aditya. (ana/ham)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantahan Manajer PSS Sleman soal Dugaan Pengaturan Skor


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler