jpnn.com - AUSTRALIA-- Amber Heard menghadiri persidangan di Pengadilan Australia atas tuduhan penyelundupan dua ekor anjing jenis Terrier Yorkshire bernama Piston dan Boo, Senin (18/4) kemarin. Amber membawa kedua anjing tersebut ke Australia bersama suaminya, Johnny Depp, tahun lalu.
Didampingi sang suami, Amber mengaku bersalah karena telah memalsukan dokumen perlindungan satwa. Jeremy Kirk, pengacara Amber mengatakan, kliennya tidak pernah bermaksud untuk memalsukan dokumen.
BACA JUGA: Anaknya Bikin Heboh, Begini Reaksi Ayah Prilly Latuconsina
Namun jaksa, Jaksa Peter Callaghan menegaskan, ketidaktahuan dan kelelahan tidak menjadi alasan untuk sebuah pelanggaran hukum. Ia memastikan hukum tetap berlaku bagi semua orang.
Amber kemudian didakwa dengan dua tuduhan, termasuk secara ilegal membawa dua ekor anjing peliharaan ke Australia menggunakan jet pribadi. Aktris berusia 29 tahun ini terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda USD 7.650 jika terbukti bersalah atas kasus pemalsuan dokumen. (mg5/JPNN)
BACA JUGA: Lewat YouTube, Prilly Beber Hubungannya dengan Aliando
BACA JUGA: Chelsea Islan Kini Semakin Fokus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaskia Adya Mecca Harus Bayar Saudara
Redaktur : Tim Redaksi