jpnn.com - jpnn.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur kembali melakukan razia anak jalanan dan pengemis di perkotaan.
Setelah razia itu petugas langsung membawa sejumlah anak punk ke kantor Satpol PP.
BACA JUGA: Oalah... Anak Punk Memang Suka Bikin Onar
Sedikitnya ada 11 anak punk yang terjaring razia. Mereka terjaring di sekitar Pasar Produk Unggulan, Kecamatan Maospati, dan traffic light Karangrejo Magetan.
Satu di antara yang terjaring razia adalah LS, siswi sekolah menengah kejuruan swasta, di Maospati.
BACA JUGA: Polisi Curigai Anak-Anak Punk Jadi Kurir Narkoba
LS dijaring petugas saat berkumpul bersama anak-anak punk yang biasa mengamen di traffic light.
Plt Kepala Satpol PP Magetan, Agung Lewis mengatakan, selain melanggar Peraturan Daerah nomer 03 tahun 2014, tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, pihaknya sering menerima keluhan masyarakat tentang keberadaan anak punk.
"Anak punk yang terjaring razia menjalani tes HIV dan AIDS oleh tim medis Dinas Kesehatan," ujar Agung.
Satu per satu dari mereka diambil sampel darahnya. Namun, Dinkes masih belum bisa memastikan hasil tes tersebut.(end/jpnn)
BACA JUGA: Anak Punk Pesta Miras, Hukumannya Menghafal Pancasila
Redaktur & Reporter : Natalia