jpnn.com - JAKARTA -- Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dalam kasus suap raperda reklamasi Teluk Jakarta masih terus didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik sejauh ini sudah beberapa kali dipanggil KPK. Namun statusnya masih saksi.
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan yang bersangkutan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (27/6).
BACA JUGA: Arus Mudik, Tarif Tol Brebes Timur Rp 165 Ribu
Bukan tidak mungkin Taufik dipanggil lagi. Sebab, kata Yuyuk, jika keterangan Taufik dibutuhkan sudah pasti penyidik akan kembali melakukan pemanggilan. "Kalau ditemukan fakta lebih lanjut akan dipanggil," kata dia.
Taufik sudah lebih dari lima kali menjalani pemeriksaan di komisi antirasuah. Namun, KPK masih belum membuka penyelidikan baru dalam dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta ini.
BACA JUGA: Vaksin Palsu Beredar di Jakarta, Pak Ahok Murka
Taufik diduga berperan aktif dalam kasus suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro ini.
Mulai dari pertemuan dengan pimpinan perusahaan pengembang hingga merubah isi pasal dalam draf perda seperti yang terungkap dalam dakwaan Ariesman. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ada 4 RS Di Jakarta yang Teridentifikasi Vaksin Palsu
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terus Dalami Peran Aguan
Redaktur : Tim Redaksi