jpnn.com - NATUNA - SO, 37, alias ADK pegawai honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, yang tugasnya sopir ambulance tertangkap saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
ADK ini mengaku tergiur menekuni bisnis barang haram ini, karena gajinya tak cukup untuk poya-poya dan kebutuhan lainnya. Sudah setahun pegawai honorer RSUD ini menekuni bisnis haram tersebut.
BACA JUGA: Pembalak Liar Ini Kabur Tinggalkan Sepeda Motor dan 54 Batang Kayu Ilegal
Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia mengatakan, ADK ini sudah menjadi target operasi. Selain positif pemakai, tersangka terbukti pengedar. Tiga paket sabu siap edar ditemukan dalam tas tersangka saat dilakukan penangkapan.
"Penangkapan tersangka, disalah satu kos kosan di jalan pramuka Ranai, Kamis (7/5) kemarin. Tersangka tertengkap tangan, membawa tiga paket sabu siap edar dan uang hasil penjualan Rp 975 ribu," kata Kapolres, Selasa (19/5).
BACA JUGA: Erri Yunanto sempat Pamit ke Kakaknya
Tersangka adalah pegawai honorer di RSUD Natuna. Sudah masuk database CPNS. Selama edarkan sabu, tersangka membelikan barang-barang kebutuhan pribadinya, seperti sepeda motor Yamaha Mio dan barang elektronik.
"Barang bukti hasil penjualan dan uang tunai sudah disita. Tersangka dinyatakan positif setelah tes urine," ujar Amazona.
BACA JUGA: Pak Tua Penambal Jalan itu Kebanjiran Undangan Acara Televisi di Jakarta
Hasil penyelidikan sambung Amazona, dugaan tersangka adalah pengedar dari bukti komunikasi di ponsel dan beberapa orang saksi.
"Tersangka dijerat pasal 112 junto pasal 114 dan 127, ancamannya kurungan 20 tahun," tegas Kapolres.(arn/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Tim SAR Evakuasi Erri Yunanto dari Kawah Merapi
Redaktur : Tim Redaksi