jpnn.com - jpnn.com - Pernyataan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo membuat Komisi I DPR bingung.
Yakni, soal ketidaktahuan terkait pembelian heli Agusta Westland AW 101.
BACA JUGA: Polemik Heli Agusta-AW, Menhan: Jangan Buat Saya Ribut
"Kalau misalnya panglima mengatakan tidak tahu menahu, menhan tidak tau menahu, ya DPR, komisi I jadi bingung," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafidz di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Menjadi aneh ketika kedua petinggi negara itu tidak mengetahui alutsista pertahanan negara yang dibeli.
BACA JUGA: Panglima TNI: Mungkin Besok Saya Diganti
"Ya bagaimana kalau panglima dan menhan tidak tau menahu, komisi I kan infonya dari mitra kita, ya keduanya tadi," sebut Meutya.
Soal ketidaktahuan Gatot lantaran adanya Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28/2015, politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa peraturan tersebut mengikat bukan hanya untuk pembelian alutsista seperti AW 101 saja.
BACA JUGA: Pembangunan Kekuatan TNI Seharusnya Essential Force
"Tapi terkait kepada seluruh penganggaran ya. Bukan cuma satu-dua barang," pungkas politikus Partai Golkar itu.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhan Gembleng 50 Kampiun IT untuk Perang Cyber
Redaktur & Reporter : Yessy