jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung akhirnya menghentikan aksi penjambretan Usman (21) dengan saudara perempuannya, Yati (28).
Dua warga Panjang ini diamankan anggota sekitar pukul 23.00 WIB Senin (5/9). Sementara rekan mereka, AN (29), masih dalam pengejaran.
BACA JUGA: Parah, Pembantu Setubuhi Anak Majikan Penderita Disabilitas
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, Usman dan Yati dibekuk di Jalan Pahlawan, Kedaton. Tersangka yang masih sepupu ini diduga menjambret ponsel Rosadi, warga Sukarame, Bandarlampung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Arif Rahman Hakim, Sukarame. Saat itu Rosadi berhenti untuk menelepon. Lantas ketiga tersangka yang mengendarai motor Honda Supra X BE 5469 RE melintas dan merampas ponsel.
BACA JUGA: Selain Digarap Aa Gatot Sampai Hamil, Citra juga Dicekoki Sabu
”Korban berteriak dan melakukan pengejaran,” kata Dery seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini (9/9).
Polisi yang mendapat laporan penjambretan ikut melakukan pengejaran. Motor yang dikendarai tersangka dihentikan di Jalan Pahlawan.
BACA JUGA: Digerebek Saat Tidur Pulas, Pasutri Pelaku Pencurian Marahan di Dalam Sel
”Usman dan Yati berhasil kita tangkap,” kata Dery. Dalam penangkapan tersebut, polisi menembak kaki kiri Usman.
Dery menuturkan, para tersangka mencari sasaran karyawan atau mahasiswa yang menggunakan ponsel saat berhenti di pinggir jalan. Biasanya mereka beraksi malam hari.
Sementara Yati mengaku tidak tahu dirinya diajak untuk menjambret. Sedang Usman melakukan kejahatan saat melihat ada kesempatan. ”Yang ngambil (eksekutor, Red) AN. Tadinya kalau dapat, uangnya untuk beli minuman (keras),” kata lelaki yang mengaku baru sekali menjambret.
Pada bagian lain Yati membantah dirinya sepupu Usman. ’’Bukan. Dia bukan sepupu saya. Cuma teman,” sebut dia. (cw13/nca/c1/ais/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bejat.. Citra Digagahi Aa Gatot Selama 4 Tahun Sampai Punya Anak
Redaktur : Tim Redaksi