Duh! Pemerintah Catat Ribuan Hoaks Terkait Covid-19, Tersangkanya…

Rabu, 08 April 2020 – 22:58 WIB
Menkominfo Jhonny G Plate di Jakarta. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mencatat ada ribuan hoaks terkait wabah virus corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.

Hal ini diungkap sendiri oleh Menkominfo Johnny G Plate saat konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta pada Rabu (8/4). Informasi hoaks itu menurutnya tersebar di banyak platfrom digital.

Pada hari ini saja ada 474 isu hoaks secara kumulatif dan tersebar di lebih dari 1.000 sebaran platform digital. Menyikapi situasi ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pelaku platform digital, baik yang berkantor pusat di Amerika Serikat dan Indonesia, seperti Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube.

“Kami meminta agar segera melakukan proses take down atau blokir terhadap hoaks dan disinformasi yang berada di platform mereka masing-masing,” kata Johnny.

Dia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital melalui perangkat digital maupun telepon pintar secara cerdas di tengah pandemik corona. Pengguna media sosial juga diingatkan jangan memproduksi dan mengedarkan kabar bohong karena tindakan tersebut akan memiliki konsekuensi hukum.

“Sekali lagi, kami menyampaikan kepada masyarakat untuk menggunakan  seluruh fasilitas di dalam ruang digital kita secara cerdas,” ucap mantan politikus Senayan itu.

Berdasarkan data yang dipaparkannya, diketahui sebanyak 1.125 sebaran hoaks telah teridentifikasi, antara lain di Facebook 785 hoaks, Twitter 324, Instagram 10 dan Youtube 6. Sejumlah isu hoaks telah ditindaklanjuti oleh pelaku platform digital tersebut.

Johnny menegaskan bahwa tindakan memproduksi dan menyebarkan hoaks memiliki konsekuensi hukum, termasuk pelanggaran hukum pidana dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.  

“Ada 77 tersangka yang sedang diproses, 12 di antaranya sudah ditahan dan 65 masih dalam proses,” tambah menteri asal Nusa Tenggara Timur ini.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jalankan Telegram Kapolri Idham Azis, Polisi Sikat 4 Penyebar Hoaks


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler