Duh, Ribuan Pekerja Industri Kulit di Garut Dirumahkan

Senin, 13 April 2020 – 19:08 WIB
Ilustrasi pekerja menyelesaikan pembuatan sepatu kulit Sneaker di industri kecil dan menengah (IKM). Foto: ANTARA/M Agung Rajasa

jpnn.com, GARUT - Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Garut mencatat, ribuan pekerja industri dari mulai penyamakan, pengrajin, bahkan toko penjual produk kerajinan kulit di Kabupaten Garut, sudah dirumahkan mengikuti arahan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19.

"Yang terlibat dalam industri kulit di Garut ini kurang lebih ada 10 ribuan pekerja, sebesar 70 persennya sudah dirumahkan, 30 persennya bekerja untuk menyelesaikan pesanan sebelumnya," kata Wakil Ketua APKI Kabupaten Garut, Sukandar kepada wartawan, Senin (13/4).

BACA JUGA: Sudah 3.000 Pekerja di Daerah Ini Dirumahkan, Apa Solusi Pemkot?

Ia menuturkan, Kabupaten Garut terkenal dengan industri kerajinan kulit yang terpusat di Kawasan Sukaregang, Kecamatan Garut Kota, dengan jumlah pengusaha sebanyak dua ratusan.

Namun sejak wabah COVID-19 muncul, kata dia, aktivitas industri produk kulit di Garut terganggu karena sepinya pemesanan, termasuk tidak bisa melakukan pengiriman barang sejak ditetapkannya darurat COVID-19.

BACA JUGA: Badai Corona, 848 Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

"Akibat Corona ini penyamakan untuk pengiriman ke Bandung, ke Surabaya banyak yang ditunda, pembayaran juga ditunda sehingga pendapatan otomatis tidak ada," katanya.

Agar kerugian tidak lebih besar, lanjut dia, pengusaha kulit di Garut sementara menghentikan kegiatan industri sekaligus upaya menghentikan penyebaran virus dengan merumahkan seluruh pekerja.

BACA JUGA: Jokowi: Ini Sudah Sangat Mendesak, Salurkan Semua ke Rakyat

Terkait masih adanya beberapa pekerja di industri kulit, lanjut dia, APKI telah mensosialisasikan langsung kepada pekerja agar menjaga jarak dan kebersihan diri dengan selalu cuci tangan serta selalu menggunakan masker.

"Untuk yang masih tetap bekerja kami juga dengan tegas agar selalu pakai masker, cuci tangan, dan tidak boleh bekerja jika sakit," katanya.

Namun selama pekerja industri kulit dirumahkan, Sukandar berharap adanya perhatian dari pemerintah untuk membantu kebutuhan hidup para pekerja yang dirumahkan itu.

Pemerintah kabupaten, provinsi maupun pusat, lanjut dia, memiliki banyak program yang dapat meringankan beban hidup ekonomi pekerja industri kulit selama darurat wabah COVID-19.

"Kami sudah mematuhi anjuran pemerintah untuk mencegah penyebaran virus, kami pun berharap pemerintah bisa memperhatikan pekerja yang dirumahkan, bantuan dari pemerintah sangat diharapkan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler