Duh, Siswa SMP-SMA di Solo sudah Senang Dugem

Selasa, 27 September 2016 – 10:40 WIB
Ilustrasi: Radar Jogja

jpnn.com - SOLO –  Satuan Sabhara Polresta Surakarta terus menggencarkan razia di lokasi-lokasi hiburan malam. Langkah itu bukan semata-mata demi menekan tindak kejahatan, tapi juga mencegah semakin maraknya anak-anak usia SMP dan SMA yang keluyuran di tempat hiburan malam alias lokasi dugem.

Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Tumiran mengatakan, banyak anak di bawah umur yang seharusnya fokus sekolah malah keluyuran di tempat hiburan malam. Bahkan ada yang bekerja di tempat hiburan.

BACA JUGA: Lho, Suami Kok Selingkuh dengan Kakak Sendiri

“Secara berkala kita terus menggencarkan patroli di lokasi hiburan malam yang terindikasi terdapat pekerja di bawah umur. Mereka akan diberikan pembinaan,” ujar Kasat Sabhara Polresta Surakarta Kompol Tumiran seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo.

Informasi yang diterima Tumiran dari anggotanya, di tempat hiburan malam kerap dijumpai anak-anak usia SMP dan SMA. Di lokasi itu mereka mengonsumsi minuman keras.

BACA JUGA: Penyidikan Kasus Korupsi Bantuan Kapal Dinilai Lambat

Terkait pekerja bawah umur di lokasi hiburan malam, Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Saprodin tak menyangkalnya. “Yang terbaru minggu ini kita mendapati tiga remaja yang diamankan dari tiga lokasi hiburan malam. Mereka berasal dari luar kota dan bekerja atas keinginan sendiri,” bebernya.

Peringatan langsung diberikan kepada pengelola hiburan malam yang mempekerjakan anak bawah umur. Jika pengelola tempat hiburan masih nekat, polisi akan meneruskan laporan ke Pemerintah Kota Surakarta agar mencabut izin operasi tempat dugem.

BACA JUGA: Banyak Pelajar Beli Kondom, Ngapain?

Sebab, ketika pengelola atau pemilik hiburan malam ketika diperiksa, mereka selalu berdalih tidak mengetahui bahwa anak tersebut tidak boleh bekerja di lokasi tersebut. “Padahal sudah jelas tertera pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan bahwa usia minimal itu 18 tahun,” tegas Saprodin.

Terpisah, aktivis pemerhati anak sekaligus Ketua Yayasan Kapas Dian Sasmita memaparkan, banyak faktor menyebabkan anak terpaksa bekerja di lokasi hiburan malam. “Biasanya orang tuanya tidak memiliki biaya untuk melanjutkan sekolah, sehingga anak memilih untuk bekerja,” ungkapnya.

Hal ini diperparah dengan pengaruh lingkungan. “Biasanya dapat hasutan dari teman mereka yang lebih dewasa dan pernah atau sedang bekerja di lokasi hiburan malam dengan iming-imingan bayaran besar. Otomatis mereka lebih mudah terpengaruh,” beber Dian.

Apa solusinya? Dian menegaskan harus ada sanksi tegas bagi pemilik lokasi hiburan malam yang memekerjakan anak di bawah umur.(atn/wa/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Santri Bertahan di Padepokan Dimas Kanjeng, Gubernur: Pulangkan Mereka!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler