jpnn.com, TEGAL - Satuan Sabhara Polres Tegal Kota menggelar operasi penyakit masyarakat pada Rabu (14/3) malam hingga dini hari tadi. Hasilnya, razia itu menjaring banyak pasangan muda mudi yang berdua tanpa ikatan pernikahan.
Ada tiga pasangan muda mudi yang terjaring razia karena menginap di hotel kelas melati. Selain itu, ada 10 penghuni indekos yang hidup bersama tanpa ikatan nikah di sekitar GOR Wisanggeni.
BACA JUGA: Orang Gila Serang Ulama, PGOT Dirazia
Razia juga menjaring tiga anak jalanan (anjal) yang biasa mangkal di lampu merah. Antara lain dua anjal di Perempatan Maya, serta satu anak di lampu merah Martoloyo.
''Jadi, total hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar selama dua jam dari pukul 22.00-00.00 WIB, berjumlah 19 anak,'' ujar Kepala Satuan Sabhara Polres Tegal Kota AKP Prastowo.
BACA JUGA: Rekam Pencabulan, Gunakan Videonya untuk Minta Begituan
Dia menyayangkan tiga padangan yang mesum di hotel kelas melati. Sebab, semuanya masih muda.
''Kami jelas miris melihatnya. Sebab, mereka masih muda,'' tuturnya.
BACA JUGA: Usia Sudah 70 Tahun, Kakek Joni Hobi Bawa Wanita ke Rumah
Sementara untuk anak-anak yang di indekos, lanjut Prastowo, ada juga yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. Ada pula yang diamankan,lantaran tidak memiliki identitas.
Di ruang pemeriksaan, salah satu pasangan mesum mengaku hendak melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. ''Ya ini calon saya, pak. Hendak saya lamar,'' tutur si cowok.(gus/ela/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Pejagan-Gringsing Bisa Dipakai saat Mudik Nanti, Tapi...
Redaktur & Reporter : Antoni