Duh...Berkas Pendaftaran Ahok Djarot Belum Lengkap

Rabu, 21 September 2016 – 16:50 WIB
Basuki T Purnama datang ke kantor KPU DKI didampingi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris DPD PDIP DKI Prasetio. Foto: Fathra/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Syaiful Hidayat sudah resmi didaftarkan empat partai ke KPUD pada Rabu (21/9). Namun, belum semua dokumen yang disyaratkan lengkap.

Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno mengatakan yang kurang dari dokumen pendaftaran pasangan yang diusung PDIP, Golkar, Nasdem dan Hanura, adalah berkas B4KWK.

BACA JUGA: Ahok-Djarot Daftar ke KPU, Ada yang Panas Nih…

"Hanya satu yang kurang yakni form B4KWK parpol. Ini terkait dengan kesesuaian visi, misi dan program pasangan calon dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah," kata Sumarno di kantor KPUD.

Selain itu, syarat yang diperlukan sudah diserahkan oleh pengusung. Secara garis besar ada dua kategori berkas, yakni pencalonan dan syarat-syarat calon.

BACA JUGA: Selesai Mendaftar, Ahok-Djarot Langsung Ditolak

Berkas pencalonan itu berisi surat pencalonan yang ditandatangani oleh empat partai politik pengusung, keputusan dewan pimpinan partai pusat masing-masing partai tentang kesetujuan pasangan calon yang didaftarkan.

Kemudian tentang surat pernyataan kesepakatan antarpartai-partai yang bergabung dalam mengusung pasangan calon dan terakhir surat pernyataan kesepakatan antara partai dengan calon bahwa mereka akan mensukseskan pencalonan sampai dengan tahapan selesai.

BACA JUGA: Golkar Dengarkan Aspirasi Rakyat Kaltara Soal Pemekaran

"Yang kurang itu juga harus dikasihkan. Tapi nanti mereka bisa memperbaiki sampai dengan tanggal 23 September, dimungkinkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan," jelas Sumarno.

Sementara dokumen tentang persyaratan calon, belum belum sempat diperiksa secara rinci karena jumlahnya cukup banyak. KPUD masih punya waktu sampai 29 September untuk memeriksa ada kekurangan lagi atau tidak. Bila ada yang kurang disampaikan lagi kepada partai pengusung. Batas akhir melengkapi bekas 4 Oktober 2016.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulai Kantongi Dukungan Warga, Mas Anies Tunggu Lamaran Parpol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler