Duh...Politikus Ayu Ini Tersangkut Korupsi Beras

Jumat, 20 Maret 2015 – 06:14 WIB
KARIR POLITIK HABIS: Mantan PM Yingluck Shinawatra saat meninggalkan gedung parlemen di Bangkok pada 22 Januari lalu. Foto: Chaiwat Subprasom/Reuters/ Files

jpnn.com - BANGKOK - Mahkamah Agung (MA) Thailand kemarin memerintahkan mantan Perdana Menteri (PM) Yingluck Shinawatra menjalani sidang kasus korupsi skema subsidi beras. Jika terbukti bersalah, hukuman sepuluh tahun penjara menanti politikus ayu tersebut.

 

"Panel (hakim) telah memutuskan bahwa kasus ini berada di bawah otoritas kami," kata hakim Veeraphol Tangsuwan dalam jumpa pers di Kantor MA yang terletak di Kota Bangkok.

BACA JUGA: Dilema Cowok saat Pacar dan Mantan sama-sama Nyebur ke Sungai

Hearing pertama skandal korupsi yang memaksa Yingluck lengser dari kursi PM itu bakal berlangsung pada 19 Mei. Februari lalu MA telah resmi mendakwa ibu satu anak tersebut.

BACA JUGA: Ssttt... Chef Cantik Ini Tampil Tanpa Bra agar Memasak Disukai Pria

Sebagai direktur Komite Kebijakan Beras Nasional (National Rice Policy Committee), Yingluck dianggap lalai. Akibatnya, skema subsidi beras nasional tidak berjalan lancar. Bahkan, para petani yang hasil buminya diborong pemerintah pun terpaksa tidak dibayar tepat waktu.

Kasus yang melibatkan dua menteri dalam kabinet Yingluck itu akhirnya menyeret perempuan berparas cantik tersebut ke meja hijau.

BACA JUGA: Hiii... Perempuan Ini Selalu Diikuti Arwah Penasaran

Atas keterlibatannya dalam dugaan korupsi itu, adik bungsu Thaksin Shinawatra tersebut harus menanggung konsekuensi serius. Dia tidak boleh berpolitik selama lima tahun.

Kasus korupsi itu pun berpotensi mengakhiri dominasi generasi Shinawatra dalam dinasti politik Thailand. Padahal, Thaksin, yang tersingkir dari pemerintahan pada 2006, sedang meretas jalan pulang lewat posisi strategis Yingluck.

Kemarin Yingluck absen saat MA membacakan sikap atas kasus dugaan korupsi tersebut. Tapi, dia wajib hadir dalam hearing perdana pada 19 Mei mendatang. Sejauh ini, Yingluck tetap bersikukuh pada pendiriannya bahwa dirinya tidak bersalah. Melalui Facebook, dia kembali menegaskan sikapnya itu. "Saya tidak melakukan kesalahan," tulisnya.

Dalam kasus yang merugikan negara karena harus membayar harga beras petani senilai dua kali lipat harga pasar itu, Yingluck memang tidak terlibat secara langsung. Tapi, sebagai pemimpin, dia abai.

Buktinya, dia tidak pernah hadir dalam sidang-sidang yang membahas skema subsidi beras nasional tersebut. Secara tidak langsung, dia membiarkan korupsi terjadi di dalam komite yang diketuainya. (AP/AFP/hep/c11/ami)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh Repotnya...6.800 Kg Lele Tumpah di Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler